BARRU – Laporan dugaan pelecehan seksual pegawai kontrak atau honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Baru tengah berproses di meja penyidik kepolisian.
Kadishub Barru, AT, disebut sebagai pihak terlapor. Sudah melakukan tindakan kurang terpuji kepada anak buahnya, perempuan berinisial SA.
SA sendiri sejauh ini masih trauma. Sampai-sampai tidak lagi menginjakkan kakinya di kantor Dishub Barru.
Kepada awak media, SA mengaku mulai tidak berkantor sejak 4 Maret 2021. Jangankan ke kantor, keluar rumah pun SA enggan, karena merasa malu.
“Sejak kejadian itu, saya merasa trauma untuk masuk ngantor lagi,” akunya.
Apa yang dialami SA juga sudah dilaporkan ke Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Barru. Berharap terlapor diberi sanksinya. Dan tidak mengulangi perbuatannya kepada pegawai lainnya.
Apalagi, sidang kode etik sudah berlangsung untuk kali kedua.
“Kita berharap mendapatkan keadilan atas kasus ini, dan pelaku diberikan efek jera,” pungkas SA.
Terpisah, Kapolres Barru AKBP Gregorius Liliek Tribhawoni Iryanto belum bisa dimintai keterangannya saat dikonfirmasi dua hari belakangan ini.
Sebelumnya, dia membenarkan perihal laporan AT atas kasus dugaan pencabulan. AT dilaporkan pada Senin (19/04/2021).
“Masih laporan aduan. Saling melapor. Belum jadi laporan polisi (LP),” ungkapnya kepada LINTASTERKINI, Selasa (20/04/2021).
Dia bahkan belum bisa memastikan kapan pihak terkait dipanggil untuk dimintai klarifikasinya.
“Kami belum bisa pastikan kapan memanggil pihak belah pihak. Kita lihat dulu situasinya,” kuncin AKBP Liliek. (*)