MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar baru saja menggelar pres rilis pengungkapan kasus narkoba, Minggu (25/04/2021).
Kasus itu melibatkan empat pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Mereka ditangkap pada Jumat malam (23/04/2021)
Masing-masing Sabri, Asisten I Sekretariat Kota Makassar. Kemudian M Yarman, Kabag Pemberdayaan Masyarakat, Syafruddin selaku Kasubag Tata Pemerintahan. Dan Irwan Miladji salah satu kepala bidang di Dinas Kearsipan.
Baca Juga :
Mereka ditangkap di tempat terpisah. Yang menurut Kasat Reserse Narkoba, AKBP Yudi Frianto, pihaknya pertama kali meringkus Syafruddin saat hendak membeli narkoba jenis sabu.
Setelah dikembangkan, tiga lainnya ikut diringkus.
“Atas pengakuan SF, dia disuruh membeli (sabu) oleh laki-laki MY dan S,” ungkapnya kepada LINTASTERKINI usai konfrensi pers.
Meski begitu, keempat pejabat itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih membutuhkan hasil pemeriksaan urine.
“Mereka masih terduga. Karena sabu dan urinenya kami kirim ke labfor untuk diperiksa,” lanjut AKBP Yudi.
Uji labfor tersebut paling lambat dilakukan 6 kali 24 jam atau selama enam hari. Pada serangkaian penangkapan itu, diketahui polisi menyita 2 paketan sabu-sabu.
Handphone keempatnya juga disita sebagai barang bukti.
Di tempat terpisah terungkap, jika keempat pejabat Pemkot Makassar itu merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.
Informasi yang diperoleh LINTASTERKINI, Sabri merupakan lulusan IPDN paling senior. Angkatan pertama.
Lalu Irwan, lulusan angkatan 02. Selanjutnya Yarman 05 dan Syafruddin praja 07. (*)
Komentar