MAKASSAR – Muhammad Agus (36), warga jalan Tidung 1 no 26, yang merupakan DPO kasus pembegalan di wilayah Kota Makassar, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas pada Rabu (25/5/2016), sekira pukul 02.30 Wita, oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 2 Ipda Nurthajayana.
Pelaku yang berusaha melarikan diri tersebut, tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas yang dilepaskan ke atas udara beberapa kali.
[baca juga : DPO Begal Ini Diringkus Usai Pesta Sabu di Jalan Tidung ]
Namun, setelah pelaku ditembak dengan sebutir peluru yang mengenai kaki kirinya, barulah pelaku berhasil dilumpuhkan dan dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna perawatan medis.
“Saat dilakukan penunjukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, yang bersangkutan berontak dan berupaya untuk kabur. Namun, setelah anggota menembak kaki kirinya, barulah yang bersangkutan berhasil diringkus dan langsung dilarikan ke rumah sakit bhayangkara” urai Panit 2 Unit Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurthajayana kepada Lintasterkini.com.
Selain melakukan aksi begal, pelaku juga kerap mengkonsumsi sabu sabu. Pelaku sendiri pernah melakukan aksi pembegalan terhadap istri polisi bernama Satriani (34), warga Jalan Faisal, pada hari Jumat (13/5/2016), sekira pukul 07.30 Wita, di perempatan Jalan Faisal dan jalan Bantabantaeng.
Penangkapan pelaku berdasarkan Lp/763/V/2016/Restabes Mksr/Sek Rappocini. Dimana pelaku berhasil merampas tas korban berisi Hp Samsung A8, pakaian, kosmetik dan dompet berisi uang tunai Rp400 ribu.
Pelaku juga pernah melakukan aksi begal di Jalan Faisal, jalan Monginsidi dan berhasil membawa kabur Hp Black Berry milik korban. Serta di Jalan Toddopuli dan di Jalan Skarda N. (*)