MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengamankan seorang oknum anggota Brimob yang disersi, dan diduga kuat terlibat narkoba. Oknum anggota Brimob itu diamankan dalam rangka Operasi Bersinar 2017 yang dilakukan Oleh BNNP Sulsel bersama Intel Brimob Polda Sulsel, serta Intel Kodam dan Satuan Shabara Polda Sulsel.
Oknum Brimob yang berhasil diamankan yaitu Marwan Jufri (25). Oknum ini adalah anggota Polri yang bertugas selaku Bintara Brimob Yon C Bone. Saat ditangkap, pelaku oknum anggota Brimob ini disersi dan dalam pencarian Provost.
Marwan Jufri, yang oknum Brimob ini beralamatkan di Jalan Poros Palopo Desa Liu, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. Dia dibekuk sekira pukul 16.00 wita, bertempat di Jalan Poros Palopo, Desa Liu, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Mengetahui keterlibatan anggotanya, Kasat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Adenimuhan sangat berang. Dia menegaskan, oknum anggotanya yang terlibat narkoba tidak bisa lagi ditolerir.
“Ayo kita perang dengan narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” tegasnya.
Adenimuhan menambahkan akan mengusulkan pemecatan terhadap oknum Brimob yang dalam pencarian Provost lantaran disersi selama tiga bulan tersebut.
“setelah sidang etik, saya akan usulkan untuk dipecat. Kita tidak main-main, siapapun yang terlibat narkoba, akan kita pecat,” janjinya.
Selain oknum Brimob Polres Wajo yang diamankan, petugas gabungan juga berhasil mengamankan 3 (tiga) warga sipil. Ketiganya masing-masing seorang perempuan bernama Indo Dalle, Baso Edi Kurniawan dan Herman. (*)