PINRANG – Aparat Satuan Reskrim Polres Pinrang masih terus mendalami kasus pungli hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Pinrang terhadap empat aparat Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Senin (22/5/2017). Keempatnya tersandung kasus pungli program nasional(prona) penerbitan sertifikat gratis oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pendalaman itu dilakukan guna membongkar kemungkinan adanya keterlibatan pihak terkait lainnya. Terutama kemungkinan keterlibatan oknum-oknum Pegawai BPN Kabupaten Pinrang selaku instansi yang mengelola penerbitan sertifikat prona tersebut.
“Masih dalam proses penyelidikan. Kita juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pungli sertifikat prona tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasie kepada lintasterkini.com, Rabu (24/5/2017).
Untuk diketahui, dalam OTT Tim Saber Pungli Polres Pinrang tersebut, empat aparat Desa Watang Pulu yamg diamankan yaitu lelaki beriniaial SR yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Wattang Pulu, serta HB, KH dan AL yang masing masing sebagai Kepala Lingkungan atau Dusun setempat.
Mereka dicokok petugas sekira pukul 10.30 Wita. Dalam OTT itu, selain empat aparat Desa, Tim Saber Pungli juga mengamankan uang tunai sebesar Rp.14juta lebih yang diduga sebagai bagian dari aksi pungli.
Adapun pengungkapan OTT yang dilakukan tim Saber Pungli Polres Pinrang berawal dari informasi masyarakat akan adanya pungutan untuk pengambilan sertifikat tanah pada program nasional (prona) di Desa tersebut. Pembayarannya bervariasi Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bidang sertifikat. (*)