MAKASSAR — Kasus tenggelamnya dua orang anak di kubangan Stadion Mattoanging membuka fakta tersembunyi. Ternyata selama ini ada aktivitas tambang ilegal.
Lubang dengan kedalaman 4 meter itu sengaja digali masyarakat untuk mengambil keuntungan yakni besi tua stadion yang masih tersisa.
Kepala Satpol PP Sulsel, Mujiono menyebut aktivitas tersebut tidak resmi alias ilegal. Sudah berlangsung sejak stadion tersebut dirobohkan.
Menurut informasi, aktivitas tersebut mengambil besi fondasi. Bahkan diperkirakan sudah ada 15 truk yang mengangkut sisa-sisa material itu setiap hari.
“Itu bekas galian tambang liar. Ada beberapa masyarakat menambang di sana dan itu ilegal. Kurang lebih 15 mobil tongkang yang selalu beroperasi,” kata Mujiono.
Mujiono mengungkapkan, penambangan terjadi sejak Maret. Satpol PP yang bertugas juga sudah mengusir.
“Backlouder-nya bahkan kami dorong keluar. Kubangan itu sempat ditutup kawat, mereka bongkar lagi. Ternyata mereka gali (besi fondasi),” jelasnya.(*)