MAKASSAR – Direktur Ditpolair Polda Sulsel, Kombes Pol Hari Sanyoto menyangkal jika oknum anak buahnya ada yang mengambil upeti atau pungutan liar (pungli) kepada pelaku bom ikan. Dirinya bahkan menantang agar wartawan membuktikan dugaan itu.
Baca Juga :
“Saya tidak pernah temukan ada pungli kepada pelaku bom, ikan. Kalau memang ada bukti, silakan dibuktikan,” ujar Hari, Senin (24/6/2013) petang.
Ia menambahkan, dirinya akan konsisten melakukan pemberantasan terhadap pelaku bom ikan. Termasuk yang ada di Pulau Barang Lompo.
Diberitakan sebelumnya, pantas saja pelaku bom ikan di perairan Makassar dan sekitarnya sulit diberantas. Ada indikasi, jika oknum Ditpolair Polda Sulsel memungut upeti kepada para pelaku bom ikan.
Sesuai penelusuran, ada indikasi para pelaku bom ikan dari Pulau Barang Lompo dipungut “pajak khusus†atau upeti untuk sekali beroperasi di sekitar perairan Barang Lompo. Jumlahnya pun bervariasi, hingga Rp500 ribu sekali jalan.
“Kami dipungut pajak oleh oknum Ditpolair. Setiap jalan harus setor dulu kepada polisi di sana,†kata MD, salah seorang nelayan yang enggan namanya ditulis jelas.
Menurutnya, oknum polisi itu suruhan dari komandan pos di Pulau Barang Lompo berinisial Aipda Su. “Setiap kami jalan harus bayar. Konsekuensinya tidak akan ditangkap jika membayar,†tambahnya. (uki)
Komentar