MAKASSAR – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil menangkap 34 pelaku tawuran selama sembilan hari di bulan Ramadhan, sejak 19 Juni hingga 23 Juni 2015. Para pelaku yang diamankan berusia rata-rata 10 tahun hingga 25 tahun.
Mereka diamankan dari berbagai wilayah yang ada di Kota Makassar. Aksi tawuran sendiri terjadi sebanyak 12 kali selama bulan puasa.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Fery Abraham mengatakan, aksi tawuran memang beberapa kali terjadi di Kota Makassar. Sesuai data yang diperoleh, ada sekitar 12 kali di wilayah Kota Makassar. Di antaranya terjadi di Jalan Pelita Raya, Jalan Harimau, Jalan Bulusaraung, Veteran Selatan, Kakatua, Banta Bantaeng, Puri Taman Sari, BTN Minasa Upa, Cenderawasih, dan Jalan Rajawali.
“Rata rata motif terjadinya tawuran hanya persoalan sepele yakni saling ejek dan kegaduhan. Mereka sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolrestabes Makassar.
Sementara itu, aksi tawuran terakhir terjadi di Jalan Rajawali, Makassar, pukul 02.00, Wita, Kamis (25/6/2015). Sekelompok warga Kokolojia melakukan penyerangan dan pelemparan bom molotov ke bengkel motor di Jalan Rajawali.
Salah satu warga, Asriadi, mengatakan bahwa pelaku menggunakan dua unit sepeda motor berboncengan melakukan pelemparan bom molotov ke arah warung yang ada di dekat pintu gerbang masuk kampung Kokolojia. Namun tidak sempat meledak sehingga warga yang melihat kejadian tersebut mengejar pelaku hingga ke Jalan Jampera (belakang Asrama Zipur). Sayangnya mereka tidak berhasil mendapat pelaku sehingga warga kokolojia membakar bengkel press ban.
“Warga melakukan pembakaran terhadap bengkel press ban karena diduga tempat tersebut sering dijadikan tempat kumpul oleh pemuda yang kerap melakukan kegaduhan,” tandas Fery. (mul)