NABIRE – Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai, John NR Gobay menegaskan bahwa dalam pemilihan Majelis Perwakilan Rakyat (MRP) Papua dari wilayah adat Meepago belum terakomodir dengan baik. Bahkan terkesan adanya ‘pilih muka’.
John mengatakan, pembagian untuk MRP wilayah Meepago diantaranya Nabire, Dogiyai dan Deiyai dengan jumlah keterwakilam perempuan sebanyak dua kursi. Perwakilan adat sebanyak dua kursi. Untuk kabupaten Intan Jaya, Mimika dan Paniai perwakilan untuk perempuan hanya satu kursi dan dari adat juga cuma 1 kursi.
“Setelah mengikuti hasil pemilihan MRP di wilayah Meepago, maka ada suku yang belum terwakili semua, mereka yang terpilih didominasi oleh suku Mee. Padahal, ada suku di pesisir utara dan Kamoro serta Amungme di Mimika,” tegas John NR Gobai kepada media ini via pesan singkatnya, Sabtu, (24/6/2017).
Oleh karena itu, dengan tegas ia meminta kepada pimpinan agama agar dalam menentukan anggota yang diutus agar memutuskan untuk menunjuk dari suku yang belum terwakili.
“Contoh, Uskup Timika harus menunjuk wakil dari suku Amungme atau Kamoro. Ini harus jadi perhatian Uskup Timika. Jangan dari periode pertama dan kedua, ketiga juga suku Mee ini tidak benar dan tidak adil,” protesnya.
Ia berasalan, Gobay memilih jalur ini karena wakilnya diusulkan tanpa pemilihan oleh pimpinan agama. Sehingga hal itu dapat diintervensi.
“Saya juga minta agar ini jadi perhatian Gubernur Papua demi keadilan,” pungkas Sekretaris II Dewan Adat Papua (DAP) ini. (*)


Komentar