MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memberikan kesadaran kepada warga untuk tetap memakai masker saat keluar dari rumah. Upaya yang dilakukan dengan meningkatkan patroli dan razia masker di jalanan.
Seperti yang dilakukan Kamis (25/6/2020) sore, razia masker masih dilakukan di Jalan Penghibur depan Anjungan Pantai Losari. Kegiatan dilakukan dengan melibatkan Polri dan TNI.
“Seperti hari-hari sebelumnya, kami terus melakukan sosialisasi dan razia kepada warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Dari pantauan kami, masih ada saja warga yang tidak membawa masker dan memakainya,” ujar Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud.
Dijelaskan, mereka yang tidak memakai masker diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi. “Sanksinya hanya sebatas teguran dulu. Namun apagila sudah tiga kali ditemukan tidak memakai masker maka akan disita KTP nya,” tambahnya.
Dari pantauan, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat menggunakan kendaraan. Baik sepeda motor maupun mobil. Mereka yang tidak menggunakan masker diberikan masker secara cuma-cuma oleh petugas yang melakukan razia. (*)