PINRANG – Maraknya larangan bermain Game Pokemon Go pada sejumlah institusi pemerintahan juga ditindaklanjuti pihak SMK Negeri 1 Pinrang dengan menggelar razia aplikasi permainan tersebut pada hand phone milik siswa-siswinya, Senin (25/7/2016).
Pemeriksaan dilakukan di seluruh ruang kelas untuk memastikan tidak ada pelajar yang menggunakan aplikasi game tersebut.
Saat razia berlangsung, ternyata seorang siswi kedapatan menggunakan game tersebut sehingga pihak sekolah langsung menyita hanphone milik siswi itu dan menghapus aplikasi Pokemon Go yang ada didalamnya.
Baca Juga :
Sri Marwah, salah satu siswi mengatakan, game tersebut sudah dilarang jadi tidak benar jika masih digunakan.
“Game pokemon go tidak menguntungkan, dan sangat membahayakan penggunanya,” ungkap Sri.
Sementara itu, Supriadi, guru Badan Konselin (BK) SMK Negeri 1 pinrang dalam keterangannya menghimbau kepada seluruh siswanya untuk tidak menggunakan game tersebut.
“Kita merazia siswa yang menggunakan game pokemon untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,” terang Supriadi.
Jika masih ada yang di temukan menggunakan game tersebut lanjut Supriadi, pihak sekolah akan memberikan sanksi tegas kepada penggunanya.
“Pihak sekolah tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja siswa yang masih mencoba menggunakan aplikasi Pokemon Go,” tegasnya. (*)
Komentar