Lintas Terkini

Ditembak Tiga Kali, Pelaku Curanmor Ini Minta Tobat

Pelaku saat mendapat perawatan di RS Bhayangkara

MAKASSAR – Sopir angkutan kota (petepete) ini ditembak Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini dipimpin Panit 2 Ipda Nurtjahayana pada hari Senin (25/7/2016), sekira pukul 00.15 Wita.

Ia rubuh setelah ditembak tiga kali karena berupaya melawan petugas saat dilakukan pencarian sejumlah barang bukti terkait kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Rappocini. Ia pun meringis kesakitan dan mengaku tobat melakukan aksi kejahatan.

Pelaku yang bernama Sudarman alias Arman (20), warga Bantabantaeng, lorong 10 no 28 ini sebelumnya tertangkap pada hari Minggu (24/7/2016), sekira pukul 03.30 Wita bertempat di Kampung Mangadu, Kecamatan Mangara Bombang, Kabupaten Takalar. Penangkapannya diback up Unit Resmob Polres Takalar dipimpin oleh kanit Reskrim Polsek Rappocini AKP Agus Triputranta.

[baca juga : Berusaha Kabur, Tiga DPO Pembobolan Rumah Ditembak ]

Pelaku merupakan DPO dan residivis terkait kasus percobaan pemerkosaan tahun 2013 terhadap rekan sekolahnya di SMP Madrasah ini mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian motor.

“Hasil interogasi bahwa yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua kali di jalan Faisal depan RS Faisal dengan hasil Yamaha Mio J warna putih merah dan di jalan Faisal 17 no 18 A yang terlampir pada LP / 1044 / VII / 2016 / Sek RPC ) pada Rabu (13/7/2016) dan berhasil membawa kabur 1 unit Kawasaki Ninja RR warna hitam” urai Kanitreskrim AKP Agus Triputranta.

[NEXT]

Selain itu pelaku juga melakukan aksi serupa di jalan Bantabantaeng, lorong 3 pada bulan April 2016 dan berhasil mengambil 1 unit motor Yamaha Mio J. Lalu di jalan Veteran Selatan depan bengkel Suzuki sekitar bulan Januari 2016, berhasil mengambil sepeda motor Honda Revo dan 1 unit motor Yamaha Mio GT. Aksi selanjutnya dilakukan di jalan Landak Baru sekitar bulan April 2016 dengan hasil 1 unit motor Honda Revo dan tahun 2015 di jalan Landak Baru Kampung Ce’la’ce’la dengan hasil 1 unit motor Yamaha Mio J.

Pelaku yang merupakan DPO ini sejak usia berusia dini melarikan seorang wanita yang berusia 15 tahun dan dinikahi di Kabupaten Takalar. Pelaku yang juga kerap melakukan aksi pencurian dalam keluarganya sendiri dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara usai ditembak tiga kali. Masing-masing dua butir di kaki kanan dan satu butir di kaki kiri.

Sebelumnya pelaku dibawa pengembangan untuk menunjuk rekannya dalam melakukan aksinya. Namun lelaki yang dimaksud oleh pelaku ternyata membantah tudingan pelaku. Kendati demikian, lelaki yang bernama Risal alias Gea (21), warga jalan Veteran Selatan pinggir kanal sementara dimintai keterangan di Mapolsek Rappocini untuk kemudian dikembalikan ke orang tuanya.

Kuat dugaan pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menunjuk Risal alias Gea yang merupakan tetangganya tersebut. Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Rappocini guna proses lebih lanjut. (*)

Exit mobile version