PINRANG — Empat warga Dusun Waru Desa Buttu Sawe Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang diringkus tim Resmob Polres Pinrang, Senin (22/7/2019) lalu. Mereka ditangkap terkait kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di beberapa wilayah hukum Polres Pinrang. Namun dari hasil introgasi, ternyata komplotan ini termasuk gembong Curanmor lintas daerah yang juga kerap melancarkan akainya di luar wilayah Pinrang seperti Kota
Parepare dan Kabupaten Polman Sulawesi Barat.
Keempat pelaku tersebut yaitu Hendrik (21), Muhammad Said alias Cakkunnang (19), Irwanto alias Iwan (25) dan Muhammad Nisam alias Iccang (26). Dihadapan petugas, para pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 14 kali dengan 9 TKP Pinrang, 3 TKP Kota Parepare dan 2 TKP Kabupaten Polman Sulbar.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (25/7/2019) mengungkapkan, keempat pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur dan terarah karena mencoba kabur dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti.
“Modus Operandinya, pelaku melancarkan aksinya dengan cara berkeliling sambil berboncengan, dan pada saat mendapatkan kesempatan, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci letter T,” pungkas AKBP Bambang Suharyono.
Dia menambahkan, dari pengungkapan ini, petugas menyita sebuah Kunci Letter T dan 12 unit sepeda motor berbagai merek. (*)