PINRANG– Dua pria di Kabupaten Pinrang diamankan jajaran Resmob Satreskrim Polres Pinrang lantaran telah melakukan pengeroyokan.
Kedua pria itu masing-masing berinisial YA (19) warga Lerang Lerang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang dan SU (29), warga Kampung Aluppang, Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, terduga kedua pelaku diamankan di Kampung Lerang Lerang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Keduanya, kata dia, melakukan pemukulan hingga mengakibatkan tiga korbannnya mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya.
Baca Juga :
“Korbannya masing-masing berinisial AM, ia mengalami luka robek di jari, SK luka robek pada tangan dan IW mengalami luka tusuk di paha. Lukanya itu ada juga di bagian hidung dan punggung,” kata AKP Deki kepada awak media, Ahad (25/7/21).
Deki menceritakan, awalnya korban dan kedua temannya berada di Lapangan Lasinrang Park. Darisitu, akhirnya korban berpapasan dengan terduga pelaku
Saat itu, kata Deki, pelaku terpeleset dan mengatakan “Ih basah,”. Tak lama kemudian, korban juga mengatakan, “basah juga tempatku”. Pelaku pun ini langsung berbalik dan marah-marah kepada korban. Pelaku mengira dia yang dikatai dan tersinggung.
Usai cekcok singkat, lanjut Deki, pelaku pun lalu pergi dan tak berselang lama, pelaku kembali datang bersama temannya dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Kemudian, pelaku dan temannya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan celurit.
“Jadi motifnya hanya gara-gara tersinggung, karena pelaku mengira korban tertawa saat dirinya hampir terjatuh di jalan yang licin,” ungkap AKP Deki.
Dari hasil interogasi, lanjut Deki, pelaku YA bersama rekannya SU mengakui perbuatannya telah menganiaya korban dengan menggunakan celurit.
“Hingga akhirnya pelaku dan barang bukti dibawa ke posko Resmob. Kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Deki.(*)
Komentar