JAMBI – Kekasih Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak akhirnya selesai diperiksa. Ia diperiksa sekitar 6 jam di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Diketahui, Vera Simanjuntak mengungkapkan sejumlah hal yang mengejutkan. Di antaranya adalah ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J seminggu sebelum dia tewas ditembak Bharada E. Pengakuan Vera itu diungkapkan pengacaranya, Ramos Hutabarat.
Ramos menuturkan dirinya mendapat cerita langsung dari kliennya. Berdasarkan pengakuan kekasih Joshua Simanjuntak itu, ancaman itu diterima Brigadir J sepekan sebelum tewas.
Baca Juga :
“Kalau untuk ceritanya itu (ancaman pembunuhan), jadi memang ada diceritakan, tetapi sejak kapannya itu ada sekitar satu minggu-an lah ada pembicaraan-pembicaraan yang memang mengarah ke sana,” kata Ramos Hutabarat kepada wartawan usai mendampingi Vera menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Ramos mengatakan percakapan terakhir antara Vera Simanjuntak dan Brigadir J terjadi, Jumat (8/7) lalu, sekitar pukul 16.43 WIB. Sementara klaim pihak kepolisian, Brigadi Joshua tewas, Jumat (8/7) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
“Terakhir percakapan itu pada pukul 16.43, hari Jumat tanggal 8 Juli,” ujar Ramos Hutabarat.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Joshua, Kamarudin Simanjuntak mengklaim telah menemukan rekaman elektronik terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.
Dalam jejak digital yang ditemukan Kamarudin Simanjuntak itu, Brigadir Joshua terlihat ketakutan dan menangis. Kamarudin menyebut rekaman elektronik atau jejak digital yang menunjukkan Brigadir Joshua ketakutan dan menangis itu terjadi pada Juni 2022 lalu.
“Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti,” kata Kamarudin, Minggu (24/7).
“Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik,” tegas Kamarudin pengacara keluarga Brigadir Joshua ini. (*)
Komentar