MAKASSAR – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar menghadiri uji konsekuensi yang digelar Dinas Kominfo Makassar di Four Points by Sheraton Makassar, Senin 25 Juli 2022.
Dinas Kominfo sendiri merupakan PPID Utama di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan ini menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel 2015-2019, Abdul Kadir Patwa, sebagai narasumber.
Menurut PPID Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, kegiatan ini diharapkan agar seluruh data informasi publik yang dimiliki oleh seluruh organisasi perangkat daerah harus terbuka.
Masing-masing PPID perwakilan OPD pun diminta untuk menyampaikan data informasi yang akan diuji konsekuensi.
“Kami hadir atas undangan dan dalam giat tadi kami berbagi pengalaman terkait data-data informasi publik yang biasa diminta oleh pemohon informasi,” sebut Hamka.
“Kami juga menyarankan ke PPID Utama atau Kominfo agar menyampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan Informasi yang baku dan bisa dipedomani oleh masing-masing PPID pelaksana OPD,” sambungnya. (*)