MAKASSAR– Suryati Dg Sugi (39), warga Jalan Kakatua II Lr.III nomor 29, mendatangi kantor Mapolsek Mamajang dalam kondisi wajah bonyok akibat dianiaya oleh suaminya sendiri bernama Muh Ridwan (41), Kamis (25/8/2016), sekira pukul 09.00 Wita.
Di hadapan polisi korban menceritakan bahwa dirinya baru saja pulang kerja dari CV Kaisar. “Saya kerja Pak selaku Admin di sebuah toko. Itu pun saya terpaksa bekerja untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga saya. Saat saya pulang kerja, suami saya marah, ia mengatakan jika saya kerap tak berada di rumah,” ungkapnya.
Dikatan korban, suaminya juga marah lanttan korban kerap tak menyediakan makanan. Padahal, kata korban, ia mengetahui jika korban tidak di rumah karena kerja.
Baca Juga :
“Saat itu pula ia naik pitam hingga menonjokku beberapa kali. Saat memukuliku pelaku dalam keadaan mabuk,”aku Suryati.
Usai menerima laporan korban, aparat Polsek Mamajang langsung melakukan pengejaran terhadap suami korban yakni Muh Ridwan. Pelaku akhirnya diringkus d irumahnya di Jalan Kakatua II Lr. III nomor 29 .
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol H.Burhanuddin yang dikonfirmasi membenarkan peritiwa kekerasan dalam rumah tangga itu yang tengah ditangani pihak Mapolsek Mamajang.
“Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu telah ditangani Mapolsek Mamajang korban juga telah melaporkan suaminya dengan nomor laporan Lp/408/VIII/2016/Restabes Mks, 29 juli 2016,” jelas H.Burhanuddin
Pelaku kata H.Burhanuddin telah diamankan dan saat ini pihak Polsek Mamajang masih memeriksa pelaku. “Pelakunya sudah diamankan, kini masih menjalani pemeriksaan,”tandasnya. (*)
Komentar