MAKASSAR – Aparat Polsek Tamalanrea mengamankan seorang yang diduga terlibat penganiayaan kakak beradik di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 12 Kecamatan Tamalanre. Pelaku merupakan karyawan Bus Bintang Prima.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol I Dewa Agung Roy M, SH, SIK yang dikonfirmasi Lintasterkini.com, Kamis (25/8/2016) membenarkan hal tersebut. “Ada seorang yang kami amankan untuk dimintai ketarangannya,” ujar Agung.
[baca juga : Kakak Beradik Dikeroyok Puluhan Sopir dan Karyawan Bus Bintang Prima ]
Ia menyebutkan, setelah menerima informasi tentang adanya penganiayaan dan pengeroyokan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, salah seorang berhasil diamankan.
“Kita masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang lainnya yang diduga karyawan dan sopir bus Bintang Prima. Ini murni kasus kriminal dan tidak ada sangkut paut dengan suku dan lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan oknum sopir dan karyawan Bus Bintang Prima mengeroyok kakak beradik di depan kantor perwakilan Bus Bintang Prima Jalan Perintis Kemerdekaan 12, Selasa (23/8/2016) malam. Korban yakni Sukri (24) mengalami luka tebasan parang dan adiknya Kifli (16) mengalami luka terkena pukulan benda keras.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu hanya karena masalah sepele. Awalnya, sejumlah anak-anak yang bermain bola sedang bermain bola di depan kantor Bus Bintang Prima. Tiba-tiba tanpa sengaja, bola masuk ke dalam kantor perwakilan. (*)