MAKASSAR – Bandar narkoba yang diamankan Timsus Narkoba Polda Sulsel ini ternyata diduga pemain lama. Bahkan, informasi yang diperoleh, sudah puluhan kilogram sabu yang sudah diloloskan pelaku untuk diedarkan di Sulawesi Selatan.
Kedua pelaku yang diamankan ini salah satunya adalah bandar berinisial SR, sedang seorang lagi berinisial A yang diduga sebagai sopir. Keduanya diringkus di sebuah hotel di Kota Makassar.
Pantauan di posko Timsus Narkoba Polda Sulsel, Rabu (25/8/2021) malam, polisi mengamankan dua koper besar dan sebuah tas jinjing warna hitam merupakan bandar narkoba yang ditangkap. Di dalamnya diduga berisi narkoba seberat 40 kg sabu dan 4000 pil ekstasi siap edar.
Namun demikian, polisi masih belum mau merinci secara detail kronologis penangkapan pelaku. Alasannya, masih menunggu pengembangan dan rencana akan direlease langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam.
Sebelumnya diberitakan, aparat timsus Ditnarkoba Polda Sulsel ini berhasil menggagalkan peredaran 40 kg narkoba jenis sabu dan 4000 butir ekstasi, Rabu (25/8/2021) sekira pukul 19.00 wita. Dua orang berhasil diamankan yang diduga sebagai jaringan internasional asal Malaysia.
Selama dua bulan personel timsus Narkoba Polda Sulsel melakukan penyelidikan terhadap jaringan ini. Alhasil, bandar pria berinisial SR dan sopirnya berinisial A berhasil diringkus di salah satu hotel yang ada di Kota Makassar.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol La Ode Aries El Fathar S.ik yang dikonfirmasi lintasterkini.com membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, pihak Polda Sulsel akan merelease penangkapan ini pada Kamis (26/8/2021) besok.
“Iya benar ada penangkapan. Besok akan direlease langsung sama Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam,” katanya singkat. (*)