PINRANG — Kasus pelecehan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Pinrang. Informasi awal yang dihimpun lintasterkini.com, peristiwa asusila ini terjadi di Desa Siiwolong Polong Kecamatan Mattiro Sompe. Dimana salah satu orang tua atau kerabat korban telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana Asusila ini ke Polres Pinrang, Jum’at pagi (25/8/2023)
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporannya masuk dan kita terima tadi pagi. Untuk sementara, korbannya ada empat orang anak dibawah umur,” kata Iptu Akhmad Risal via selulernya, Jum’at siang (25/8/2023).
Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono dengan tegas menyatakan jika pihaknya tidak akan main-main dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak.
“Terima kasih informasinya. Kasus seperti ini sudah saya atensi ke Kasat Reskrim untuk segera ditindaklanjuti. Tidak boleh ada permainan, apalagi mau dihentikan dengan alasan damai,” tegas AKBP Andiko Wicaksono. (*)