Logo Lintasterkini

Sembunyikan Narkoba dan Senpi, Arsyad Dibekuk

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 25 September 2016 10:17

Pelaku Arsyad dibekuk karena memiliki narkoba dan senpi.
Pelaku Arsyad dibekuk karena memiliki narkoba dan senpi.

PALOPO – Sudah lama Arwin Arsyad (31), warga Jalan Sungai Rongkong Kelurahan Sabbangparu Kecamatan Wara Utara Kabupaten Palopo menjadi incaran aparat kepolisian. Pasalnya yang bersangkutan termasuk dalam jaringan yang kerap terlibat dalam peredaran narkoba.

Mendapat informasi dari warga terkait keberadaan Arsyad, petugas Satuan Narkoba Polres Palopo langsung bergerak cepat menuju lokasi tempat keberadaan lelaki itu. Pengejaran tersebut membuahkan hasil, Arsyad ditemukan berada di sebuah rumah di Kompleks Regency Jalan Domba Kota Palopo, Sabtu (24/9/2016) sekira pukul 13.00 Wita.

Arsyad ternyata mengetahui dirinya terkepung petugas. Dia pun berupaya menutup identitas dirinya dengan menggunakan helm, dan berupaya melarikan diri dari sekitar lokasi yang sudah dikepung petugas. Sayangnya, petugas lebih lihai dibanding lelaki itu.

Dalam kondisi terkepung, akhirnya Arsyad pasrah dan menyerahkan diri, tetapi tetap dengan helm yang dipakainya. Saat petugas menangkapnya, lelaki itu disuruh melepaskan helm yang sedang dipakainya.

Ternyata, setelah helem dibuka, aparat mendapati narkoba serta senjata api (senpi) yang disembunyikannya di balik helm itu. Maka tanpa menunggu lama setelah dilakukan penggeledahan di rumah Arsyad, lelaki ini digelandang ke Mapolres Palopo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Mulud membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku masih menjalani pemeriksaan.

“Pelakunya masih diperiksa. Dari hasil penangkapan ditemukan pelaku membawa senpi dan berupa jenis sabu yang disembunyikan di dalam helmnya,” kata Maulud.

Pelaku lanjutnya, diamankan berdasarkan laporan yang diterimanya. Sebelumnya petugas menerima laporan dengan nomor LP/69/IX/2016/SPKT tanggal 24 September 2016. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit handphone merek Samsung lipat warna kuning, 1 buah sangku‎r,1 unit senpi rakitan, 1 butir peluru dan uang senilai Rp1.500.000. (*)

 Komentar

 Terbaru

News20 Oktober 2025 19:34
Apel Bersama di Halaman Monas, Polri dan Ojol Bersatu Komitmen Jaga Jakarta
JAKARTA – Aparat Kepolisian dan ribuan Ojek Online (Ojol) mengenakan rompi biru bertuliskan ‘Jaga Jakarta’ bersatu. Itu terpantau sa...
Politik20 Oktober 2025 15:23
Rayakan HUT Partai ke-61, Munafri: Golkar Harus Hadir untuk Rakyat
MAKASSAR – Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen besar untuk membawa Partai Golkar Makassar berjaya pada ...
News20 Oktober 2025 11:41
Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis
MAKASSAR – Dalam momentum peringatan 356 tahun Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memaparkan berbagai capaian strategis se...
News20 Oktober 2025 00:33
Dipimpin Munafri, Antar Makassar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Hari Jadi Sulsel ke-356
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali menorehkan ca...