Logo Lintasterkini

Sembunyikan Narkoba dan Senpi, Arsyad Dibekuk

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 25 September 2016 10:17

Pelaku Arsyad dibekuk karena memiliki narkoba dan senpi.
Pelaku Arsyad dibekuk karena memiliki narkoba dan senpi.

PALOPO – Sudah lama Arwin Arsyad (31), warga Jalan Sungai Rongkong Kelurahan Sabbangparu Kecamatan Wara Utara Kabupaten Palopo menjadi incaran aparat kepolisian. Pasalnya yang bersangkutan termasuk dalam jaringan yang kerap terlibat dalam peredaran narkoba.

Mendapat informasi dari warga terkait keberadaan Arsyad, petugas Satuan Narkoba Polres Palopo langsung bergerak cepat menuju lokasi tempat keberadaan lelaki itu. Pengejaran tersebut membuahkan hasil, Arsyad ditemukan berada di sebuah rumah di Kompleks Regency Jalan Domba Kota Palopo, Sabtu (24/9/2016) sekira pukul 13.00 Wita.

Arsyad ternyata mengetahui dirinya terkepung petugas. Dia pun berupaya menutup identitas dirinya dengan menggunakan helm, dan berupaya melarikan diri dari sekitar lokasi yang sudah dikepung petugas. Sayangnya, petugas lebih lihai dibanding lelaki itu.

Dalam kondisi terkepung, akhirnya Arsyad pasrah dan menyerahkan diri, tetapi tetap dengan helm yang dipakainya. Saat petugas menangkapnya, lelaki itu disuruh melepaskan helm yang sedang dipakainya.

Ternyata, setelah helem dibuka, aparat mendapati narkoba serta senjata api (senpi) yang disembunyikannya di balik helm itu. Maka tanpa menunggu lama setelah dilakukan penggeledahan di rumah Arsyad, lelaki ini digelandang ke Mapolres Palopo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Mulud membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku masih menjalani pemeriksaan.

“Pelakunya masih diperiksa. Dari hasil penangkapan ditemukan pelaku membawa senpi dan berupa jenis sabu yang disembunyikan di dalam helmnya,” kata Maulud.

Pelaku lanjutnya, diamankan berdasarkan laporan yang diterimanya. Sebelumnya petugas menerima laporan dengan nomor LP/69/IX/2016/SPKT tanggal 24 September 2016. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit handphone merek Samsung lipat warna kuning, 1 buah sangku‎r,1 unit senpi rakitan, 1 butir peluru dan uang senilai Rp1.500.000. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...