Logo Lintasterkini

Sembunyikan Narkoba dan Senpi, Arsyad Dibekuk

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 25 September 2016 10:17

Pelaku Arsyad dibekuk karena memiliki narkoba dan senpi.
Pelaku Arsyad dibekuk karena memiliki narkoba dan senpi.

PALOPO – Sudah lama Arwin Arsyad (31), warga Jalan Sungai Rongkong Kelurahan Sabbangparu Kecamatan Wara Utara Kabupaten Palopo menjadi incaran aparat kepolisian. Pasalnya yang bersangkutan termasuk dalam jaringan yang kerap terlibat dalam peredaran narkoba.

Mendapat informasi dari warga terkait keberadaan Arsyad, petugas Satuan Narkoba Polres Palopo langsung bergerak cepat menuju lokasi tempat keberadaan lelaki itu. Pengejaran tersebut membuahkan hasil, Arsyad ditemukan berada di sebuah rumah di Kompleks Regency Jalan Domba Kota Palopo, Sabtu (24/9/2016) sekira pukul 13.00 Wita.

Arsyad ternyata mengetahui dirinya terkepung petugas. Dia pun berupaya menutup identitas dirinya dengan menggunakan helm, dan berupaya melarikan diri dari sekitar lokasi yang sudah dikepung petugas. Sayangnya, petugas lebih lihai dibanding lelaki itu.

Dalam kondisi terkepung, akhirnya Arsyad pasrah dan menyerahkan diri, tetapi tetap dengan helm yang dipakainya. Saat petugas menangkapnya, lelaki itu disuruh melepaskan helm yang sedang dipakainya.

Ternyata, setelah helem dibuka, aparat mendapati narkoba serta senjata api (senpi) yang disembunyikannya di balik helm itu. Maka tanpa menunggu lama setelah dilakukan penggeledahan di rumah Arsyad, lelaki ini digelandang ke Mapolres Palopo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Mulud membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku masih menjalani pemeriksaan.

“Pelakunya masih diperiksa. Dari hasil penangkapan ditemukan pelaku membawa senpi dan berupa jenis sabu yang disembunyikan di dalam helmnya,” kata Maulud.

Pelaku lanjutnya, diamankan berdasarkan laporan yang diterimanya. Sebelumnya petugas menerima laporan dengan nomor LP/69/IX/2016/SPKT tanggal 24 September 2016. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit handphone merek Samsung lipat warna kuning, 1 buah sangku‎r,1 unit senpi rakitan, 1 butir peluru dan uang senilai Rp1.500.000. (*)

 Komentar

 Terbaru

News23 Mei 2025 19:31
Pro Futsal League 2025 Pekan ke-11, Blacksteel Puncaki Klasemen dan Laga Seru Siap Tayang
JAKARTA – Pro Futsal League (PFL) 2025 sudah memasuki pekan ke-11. Persaingan antar tim semakin seru dan ketat. Semua tim berusaha meraih kemena...
News23 Mei 2025 18:30
Lima Hari Razia ODOL di Sulsel, Polisi Catat 192 Pelanggaran dan Sita 11 Kendaraan Berat
MAKASSAR – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan gencar melakukan razia kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan selama lima hari, da...
Ekonomi & Bisnis23 Mei 2025 14:56
Lippo Land Luncurkan The Aluxe Homes, Waterfront City Tanjung Bunga
MAKASSAR – Lippoland, pengembang ternama yang telah lebih dari dua dekade membangun dan mengembangkan kawasan Tanjung Bunga, resmi memperkenalka...
Ekonomi & Bisnis23 Mei 2025 14:47
Hadir Kembali, Bazaar Mobil Bekas dari Toyota Trust Berkualitas Banjir Promo
MAKASSAR – Kalla Toyota kembali menggelar event Bazaar Mobil Bekas Berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Makassar dan sekitarnya. A...