MAKASSAR – Tersangka jambret, Sofyan (25) mengungakapkan dirinya terpaksa melakukan aksi kejahatannya sebab terdesak hutang. Itu ia akui saat petugas Kepolisian menginterogasi tersangka, Sabtu, (23/9/2017).
Sofyan, warga Bontorea, Desa Beroanging, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto digiring oleh aparat Polsek Bontoala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, tersangka jambret ini menjadi bulan-bulanan massa setelah melakukan aksi jambretnya.
“Saya melakukan jambret di Jalan Bayam sampai akhirnya dikeroyok massa. Jambret terpaksa saya lakukan untuk membayar hutang, sementara tidak ada pekerjaan, saya juga harus membiayai hidup keluarga,” ungkap Sofyan.
Sementara itu, Unit Opsnal Polsek Bontoala, Iptu H. Rahman Ronrong yang dikonfirmasi Senin, (25/9/2017), mengatakan pelaku jambret yang diamankan di Jalan Bayam, Kota Makassar itu babak belur dihajar warga. Tersangka jambret tersebut kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Mapolsek Bontoala.
“Beruntung petugas cepat datang ke TKP dan mengevakuasi tersangka yang menjadi bulan-bulanan massa. Setelah itu, tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” tutur Iptu H. Rahman Ronrong.
Tersangka Sofyan melakukan aksi jambretnya dengan korban bernama Hasnah. Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda Motor Yamaha Mio J warna hitam putih dengan nomor polisi DD 2893 UM milik pelaku, dan 1 buah tas warna hitam yang berisikan surat-surat berharga dan uang tunai milik korban senilai Rp3 juta. (*)
Komentar