SUNGGUMINASA – Warga Bakung Lingkungan Borong Raukang Kelurahan Samata mendadak geger saat seorang remaja bernama Muh Yunus alias Nunu (17) dilarikan ke Rumah Sakit Syekh Yusuf. Ia mengalami kejang-kejang usai mengkonsumsi obat-obatan terlarang Minggu (24/9/2017), sekira pukul 11.00 Wita.
Menurut Subair yang merupakan Kepala Kecamatan Somba Opu, setelah pihaknya mendapat kabar warganya mengalami kejang-kejang, kemudian mendatangi Rumah Sakit Syekh Yusuf.
“Saya terkejut saat remaja itu mendadak kejang. Dia juga lama baru sadar. Saat sadar datanglah petugas kepolisian mengintrogasinya,” ujarnya.
Dari pengakuan Yunus, ia telah mengkonsumi obat taramadol dan THD. Obat itu katanya dia peroleh oleh seorang saat orang itu berada di pinggir Jalan Dg Tata, Malengkeri.
Korban, kata Subair sejauh ini sudah tiga kali mengkonsumsi obat tersebut. “Sudah tiga kali katanya korban ini mengkonsumsi obat tramadol dan THD dan sudah 13 butir dikonsumsi obat tersebut. Padahal obat itu harus dibeli melalui resep dokter apalagi obat itu dikonsusmsi secara bersamaan tanpa ada perantara waktu maka reaksinya sama dengan morfin,” jelas Subair.
Atas kejadian tersebut tambah Subair, petugas kepolisian Polsek Somba Opu bersama pihaknya akan terus mengimbau warganya untuk selalu mengingatkan anaknya tentang bahaya dari obat-obatan tanpa resep dokter. (*)