Lintas Terkini

Budi Hastuti : Regulasi Soal Penyelenggaraan Pendidikan Butuh Penyesuaian

Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan belum tersebar dan diketahui masyarakat dengan maksimal

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan belum tersebar dan diketahui masyarakat dengan maksimal. Sehingga, sosialisasi menjadi salah satu solusi.

“Perda ini saya lihat belum semua warga tahu. Sehingga, sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan kita lakukan,” ungkp Budi Hastuti, ditemui usai menggelar sosialisasi perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Pessona, Sabtu (25/9).

Pada kesempatan ini, Politisi Gerindra menyampaikan tujuan perda ini dibuat. Diantaranya, menunjukkan kemantapan iman dan moral peserta didik dalam kehidupan masyarakat yang dinamis, terbuka dan modern.

Kedua, sambung Budi Hastuti, menunjukkan sikap demokratis, peserta didik dalam kemajemukan agama, budaya, dan bangsa. Meningkatkan kompetensi dengan belajar secara mandiri dan berkesinambungan.

“Tujuan penyelenggaraan pendidikan untuk menghadapi dan unggul dalam persaingan regional, nasional dan global,” ujarnya.

Menurut Budi—sapaan akrabnya, Perda ini menekankan pendidikan karakter. Tidak hanya sebatas kewajiban pemerintah dan orang tua menyekolahkan anak tetapi membangun karakter peserta didik. “Pendidikan karakter itu penting sekali,” tegasnya.

Dijelaskan Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar ini, regulasi soal penyelenggaraan pendidikan butuh penyesuaian. Apalagi, pemerintah kota dibawah kepemimpinan Danny-Fatma salah satu visinya pembenahan di sektor pendidikan.

“Pendidikan saat ini butuh adaptasi lantaran adanya pandemi. Misalnya, sekolah outdor ditaman dan bahkan ada rencana di hotel. Bagaimana itu bisa berjalan, ya butuh perubahan Perda,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Amelia Malik pada kesempatan itu membahas persiapan sekolah tatap muka. Kata dia, pihaknya akan melaporkan kesiapan ini ke Walikota dalam waktu dekat. Berdasarkan pantauan, baru sekira 80 persen sekolah memenuhi syarat pelaksanaan sekolah tatap muka.

“Kita harus persentasikan persiapan sekolah. Jadi, ada mekanisme yang akan diterapkan saat PTM diberlakukan,” ujar Amelia Malik.

PTM nantinya, kata Lia—sapaan akrabnya, pihaknya tidak hanya melihat penerapan protkes tapi proses belajar mengajar. Misalnya, jam operasional dan kapasitas ruangan.

“Kita akan bagi shift belajar. Kemudian, masih ada Pembelajaran Jarak Jauh dan tentu kapasitas ruangan harus setengah dari total jumlah siswa,” paparnya. (*)

Exit mobile version