Logo Lintasterkini

Pemkab Pinrang Dukung Program Pembentukan Posbakum Tingkat Desa Dan Kelurahan

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Kamis, 25 September 2025 22:32

Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A Calo Kerrang saat berbincang dengan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Heny Widyawati
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A Calo Kerrang saat berbincang dengan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Heny Widyawati

PINRANG;- -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang A Calo Kerrang menyambut baik program Kementerian Hukum RI melalui Kanwil Sulawesi Selatan terkait rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap Desa dan Kelurahan. Menurutnya, ini merupakan langkah konkret untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Dengan kehadiran Posbakum nantinya, Masyarakat Kabupaten Pinrang tidak perlu lagi merasa khawatir ketika bersinggungan dengan urusan hukum. Warga akan mendapatkan pelayanan berupa informasi, konsultasi, hingga bantuan hukum secara langsung,” kata Sekda A. Calo Kerrang usai menerima audiensi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Heny Widyawati di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2025).

Sekda A Calo Kerrang mengungkapkan, kurangnya pengetahuan dan informasi kerap membuat masyarakat takut ketika menghadapi masalah hukum. Kondisi ini bahkan sering dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dengan tidak memberikan informasi yang benar tentang hak-hak masyarakat dimata hukum.

“Kehadiran Posbakum di tingkat desa/kelurahan diharapkan juga menjadi jawaban agar masyarakat lebih terlindungi dan memahami kedudukan hukumnya,” tegasnya.

Olehnya itu, Sekda A Calo Kerrang juga berharap agar program ini segera terealisasi dan diiringi dengan sosialisasi yang masif, sehingga masyarakat mengetahui keberadaan dan manfaatnya. Ia menekankan, dengan adanya pendampingan dari Kanwil Kemenkumham, program ini akan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Manfaat program ini sangat besar bagi masyarakat, karena dengan pengetahuan hukum yang baik, warga akan lebih berani dan percaya diri ketika menghadapi persoalan hukum. Pada akhirnya, kehadiran Posbakum akan mendukung terciptanya masyarakat yang adil, sadar hukum, dan terlindungi,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional13 November 2025 00:33
Mafia BBM Rugikan Negara Trilyunan, Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang : Kita Akan Panggil Kapolri dan Pertamina
JAKARTA — Praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui jalur laut, yang dikenal dengan istilah “kencing di laut”, kembali me...
News12 November 2025 21:55
Belajar dari Makassar, BI Malang Puji Digitalisasi Perumda Pasar: Pasar Tradisional Tak Akan Mati
MAKASSAR  – Langkah digitalisasi yang dilakukan Perumda Pasar Makassar Raya menarik perhatian berbagai daerah di Indonesia. Kali ini, giliran K...
Ekonomi & Bisnis12 November 2025 20:54
Kominfo Makassar Gelar Bimtek Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital
MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana P...
Ekonomi & Bisnis12 November 2025 20:11
Kuasa Hukum PT Hadji Kalla Sebut Bos Lippo Cuci Tangan Terkait Eksekusi Abal-Abal di Lahan Tanjung Bunga Makassar
MAKASSAR – Polemik eksekusi lahan di kawasan Tanjung Bunga kembali memanas. Menyusul aksi eksekusi yang disebut “abal-abal” di atas lahan mi...