PINRANG – Demi terciptanya kondisi yang aman dan kondusif jajaran Polsek Mattiro Bulu Polres Pinrang melakukan pembongkaran sebuah kafe remang remang yang terletak di Kampung Pacciro Dusun Kariango Desa Pananrang Kecamatan Mattiro Bulu Pinrang. Pembongkaran itu dipimpin langsung Kapolsek AKP Muhammad Nasir didampingi Kepala Desa Pananrang, BKTM, Babinsa serta tokoh masyarakat.
Langkah tersebut diambil mengingat keberadaan kafe remang remang kerap menjadi tempat mabuk mabukan minuman keras oleh pengunjungnya yang akhirnya pemicu terjadinya sebuah keributan.
” Alhamdulillah, pembongkaran ini berjalan sukses dan lancar. Kami berterima kasih kepada pemilik kafe yang dengan inisiatif sendirinya meminta agar kafenya dibongkar demi keamanan dan konduasifnya situasi di daerahnya ” terang Kapolsek Mattiro Bulu AKP Muhammad Nasir kepada lintasterkini.com, Sabtu (24/10/2015) via selulernya.
Baca Juga :
Nasir berharap, langkah pemilik kafe ini bisa diikuti oleh pemilik kafe lainnya demi kepentingan masyarakat Pinrang, khususnya warga kecamatan Mattiro Bulu. ” Kami berharap, langkah ini bisa diikuti pemilik kafe remang remang ramang lainnya demi kepentingan kita bersama “, harap mantan Kasat Lantas Polres Pinrang ini.
Penulis : Aroelk
Komentar