GOWA – Malang nian nasib remaja NU (12) yang harus mengalami penculikan dan disekap selama dua hari. Selama dalam sekapan, ia tak diberi makan dan minum oleh pelaku yang menyekapnya.
Pelaku penyekapan tidak lain adalah mantan anggota Brimob bernama Doni. Pelaku ini merupakan mantan anggota polisi yang dipecat dari institusinya, Brimob Polda Sulsel.
Motif penculikan disertai penyekapan dilakukan Doni, pasalnya ia dendam terhadap ayah korbannya. Sebab ayah korban adalah orang yang dianggap paling bertanggungjawab atas pemecatan dirinya sebagai aparat Brimob.
Pasalnya, pelaku waktu masih berseragam dinas polisi, ayah korban yang mengajukan permohonan pemecatan pada dirinya. Ia diajukan untuk dipecat dari institusi Polri karena yang bersangkutan banyak tersangkut kasus sewaktu masih jadi polisi aktif.
Untuk itulah, pelaku masih menyimpan dendam hingga menculik dan menyekap NU. Selasa, (24/10/2016), korban NU didampingi ayahnya, melaporkan aksi penculikan tersebut.
Di hadapan polisi, korban mengatakan kalau dirinya mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku. Bahkan ia diancam akan dibunuh.
“Saya diambil paksa di jembatan kembar Gowa, Pak. Baru dibawa ke Jalan Abubakar Lambogo Makassar dan disekap di dalam kamar bersama satu orang perempuan. Saya juga disiksa dan diancam mau dibunuh,” beber NU saat melaporkan aksi penculikan dirinya kepada polisi.
Lanjut korban NU, bukan hanya dirinya yang diancam akan dihabiskan oleh pelaku. Namun pelaku Doni juga sempat mengancam akan menghabisi kedua orang tuanya, hingga ia begitu takut dengan ancamannya.
Setelah disekap selama dua hari dalam kamart, korban NU baru dilepas pelaku saat kedua orang tua korban mengirimkan pesan singkat lewat handphone. Pelaku meninggalkan korban di depan Masjid Al Markas Makassar.
Korban NU yang diturunkan di depan Masjid Al Markaz ditemukan oleh seorang ibu dalam kondisi lemas di pinggir jalan. Kini aparat kepolisian Polres Gowa melakukan pengejaran terhadap pelaku penculikan yang mantan anggota Brimob Polda Sulsel itu. (*)