Logo Lintasterkini

Kejari Obrak-Abrik Kantor Diskominfo Makassar

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 25 Oktober 2016 17:45

Penyidik Kejari Makassar mengobrak-abrik Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Makassar.
Penyidik Kejari Makassar mengobrak-abrik Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Makassar.

MAKASSAR – Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melakukan mengobrak-abrik sejumlah ruangan pada Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Selasa, (25/10/2016). Aparat penegak hukum itu melakukan penggeledahan di instansi yang terletak di Jalan Andi Petarani Makassar untuk mencari alat bukti kasus dugaan korupsi di dinas tersebut.

Pengeledahan yang dilakukan tim penyidik dari Kejari Makassar untuk mencari alat bukti baru sebelum dua tersangka yang telah ditetapkan diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kedua tersangka dimaksud adalah Ismunandar, mantan Kadis Diskominfo dan Jons S Pretes yang saat ini belum dilakukan penahan terhadap mereka.

Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman mengatakan penggeladahan yang dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana khusus dikarenakan ingin mencari sejumlah alat bukti baru yang hingga saat ini belum diserahkan oleh Diskominfo. Kata dia, masih ada bukti-bukti yang dicari oleh tim terkait pengadaan brosur dari Diskominfo.

[NEXT]

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim tindak pidana khusus hanya dilakukan sekira 30 menit. Ia menegaskan, jika sewaktu-waktu masih ada alat bukti baru, maka pihak Kejari bisa saja kembali melakukan penggeledahan.

“Masalah waktu yang hanya sebentar itu tidak mengapa, jika memang masih ada alat bukti yang kami cari pastinya kami melakukan penggeledahan kembali,” ujarnya.

Bahkan jika penggeledahan yang tidak sesuai yang diinginkan oleh tim penydidik Kejari Makassar, pihaknya akan mengebalikan kasus berkas tersebut. Dikatakannya, saat penggeledahan dibuatkan berita acara, sehingga bila barang bukti tidak sesuai, maka akan dikembalikan pada instansi itu.

Dalam proyek pengadaan brosur terpadu yang dilakukan oleh Diskominfo Kota Makassar tahun anggaran 2015 telah diduga telah mermasalah. Sehingga mengakibatkan kerugian negara hampir Rp1 miliar. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...