MAKASSAR – Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melakukan mengobrak-abrik sejumlah ruangan pada Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Selasa, (25/10/2016). Aparat penegak hukum itu melakukan penggeledahan di instansi yang terletak di Jalan Andi Petarani Makassar untuk mencari alat bukti kasus dugaan korupsi di dinas tersebut.
Pengeledahan yang dilakukan tim penyidik dari Kejari Makassar untuk mencari alat bukti baru sebelum dua tersangka yang telah ditetapkan diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kedua tersangka dimaksud adalah Ismunandar, mantan Kadis Diskominfo dan Jons S Pretes yang saat ini belum dilakukan penahan terhadap mereka.
Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman mengatakan penggeladahan yang dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana khusus dikarenakan ingin mencari sejumlah alat bukti baru yang hingga saat ini belum diserahkan oleh Diskominfo. Kata dia, masih ada bukti-bukti yang dicari oleh tim terkait pengadaan brosur dari Diskominfo.
[NEXT]
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim tindak pidana khusus hanya dilakukan sekira 30 menit. Ia menegaskan, jika sewaktu-waktu masih ada alat bukti baru, maka pihak Kejari bisa saja kembali melakukan penggeledahan.
“Masalah waktu yang hanya sebentar itu tidak mengapa, jika memang masih ada alat bukti yang kami cari pastinya kami melakukan penggeledahan kembali,” ujarnya.
Bahkan jika penggeledahan yang tidak sesuai yang diinginkan oleh tim penydidik Kejari Makassar, pihaknya akan mengebalikan kasus berkas tersebut. Dikatakannya, saat penggeledahan dibuatkan berita acara, sehingga bila barang bukti tidak sesuai, maka akan dikembalikan pada instansi itu.
Dalam proyek pengadaan brosur terpadu yang dilakukan oleh Diskominfo Kota Makassar tahun anggaran 2015 telah diduga telah mermasalah. Sehingga mengakibatkan kerugian negara hampir Rp1 miliar. (*)