Logo Lintasterkini

KPUD DKI Jakarta Akui Legalitas PPP Kubu Romi Dukung Agus-Sylvi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 25 Oktober 2016 10:59

PPP kubu Romahurmuziy dapat legalitas KPUD DKI Jakarta mendukung Agus-Sylvi.
PPP kubu Romahurmuziy dapat legalitas KPUD DKI Jakarta mendukung Agus-Sylvi.

LINTASTERKINI.COM – Tiga pasangan di Pilgub DKI 2017 telah disahkan sebagai cagub dan cawagub termasuk Agus Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung 4 partai, salah satunya PPP. Dengan demikian, manuver PPP kubu Djan Faridz yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tidak diakui.

PPP pimpinan Romahurmuziy (Romi) sudah terlebih dahulu bergerak dengan ikut mendaftarkan Agus-Sylvi ke KPUD DKI pada 23 September lalu. PPP kubu Romi pun yang diakui oleh pemerintah sehingga memiliki legalitas untuk melakukan pengusungan di Pilkada serentak.

“PPP jelas dari Agus-Sylvi yang diakui,” ungkap Ketua KPUD DKI Sumarno, Selasa (24/10/2016).

Saat mengumumkan penetapan calon kemarin, Sumarno menyebutkan bahwa Agus-Sylvi secara resmi diusung oleh empat partai termasuk PPP. Untuk Ahok-Djarot, KPUD tidak menyebut partai PPP sebagai salah satu partai pengusungnya.

Pihak Agus-Sylvi sendiri menyambut baik hal ini. Tim pasangan calon ini merasa dukungan Djan kepada Ahok bukanlah suatu masalah.

“Secara aturan UU, pasangan calon yang diusulan ke partai pendukung tidak bisa dicabut setelah 23 September,” ujar Juru Bicara Agus-Sylvi, Rico Rustobi saat dihubungi terpisah, Senin (24/10/2016) malam.

Untuk itu Rico menegaskan, dukungan PPP kubu Djan tidak memiliki dampak apapun terhadap pengusungan pasangan calon di KPUD DKI. Secara sah menurutnya, pasangan calon yang diakui diusung PPP adalah Agus-Sylvi.

“Maka kalau ditetapkan apapun, tidak membatalkan pasangan calon yang sudah diusulkan oleh PPP saat pendaftaran,” tutur Rico.

Sebelumnya, PPP kubu Djan melancarkan manuver dengan mendukung Ahok-Djarot di Pilgub DKI. Namun loyalis Djan, Abraham ‘Lulung’ Lunggana enggan mengikuti putusan itu dan memilih mendekatkan diri kepada Agus-Sylvi bahkan sempat mendatangi salah satu kegiatan pasangan tersebut.

“Instruksi bersifat wajib untuk mendukung Ahok-Djarot. Apabila tidak dilaksanakan sanksi akan diberikan. Termasuk Pak Haji Lulung jika melanggar karena dia adalah Ketua DPW. Berlaku untuk semua,” tukas Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah.

(Sumber : detik.com)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...