MAKASSAR – Tiga kawanan pelaku spesialis jambret lintas Kabupaten di Sulawesi Selatan harus bertekuk lutut. Itu setelah aparat Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, menangkap dan menghadiahi mereka dengan tembakan di kaki, Rabu (25/10/2018).
Mereka yang diamankan yakni Abdul Wahid (22), Firdaus (21) dan Akbar (21) yang merupakan warga Kabupaten Maros. Salah seorang diantaranya yakni Abdul Wahid, diketahui sebagai residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang pernah menjalani proses hukum tahun 2013 lalu.
Polisi terpaksa menembak para pelaku karena berusaha melarikan diri saat diamankan Rabu dini hari. Ketiganya langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis akibat luka tembak di kakinya.
Baca Juga :
Panit Timsus Polda Sulsel, Iptu Arthen menjelaskan, tiga pelaku ini kerap melakukan aksi kejahatannya di beberapa lokasi di Sulsel. Antara lain, Makassar, Maros, Pangkep dan lainnya.
“Salah seorang diantaranya adalah residivis. Mereka kerap melukai korbannya dalam beraksi,” tandasnya.
Saat ini ketiganya diamankan di Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Komentar