PINRANG — Ratusan warga Desa Bababinanga Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di Kantor Bupati Pinrang, Rabu (24/10/2018) kemarin. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes dan penolakan warga akan aktifitas tambang galian C milik PT Sumber Alam Rezki di Desa mereka.
Kordinator aksi, Afandi menyatakan, aktivitas pertambangan di wilayah itu telah membuat resah warga desa karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Warga Desa Bababinaga takut akan dampak abrasi dan erosi secara
besar-besaran ketika muara Sungai Saddang yang ada di wilayahnya di keruk. Itu sangat berpotensi menghanyutkan perkampungan mereka yang selama ini memang sudah menjadi langganan banjir,” kata Afandi.
Dia menyebutkan, saat ini, sejumlah peralatan tambang seperti kapal jenis Pontong dan alat pengisap pasir sudah berada dilokasi.
Menyikapi tuntutan tersebut, Bupati Pinrang, Aslam Potanangi yang menerima langsung aspirasi ratusan warga tersebut mengatakan, jika izin tambang bukan lagi kewenangan Pemkab Pinrang.
“Soal izin, pihak pemerintah Provinsi yang punya wewangan mengeluarkannya. Namun, kita juga sudah menyurat ke Dinas terkait Provinsi Sulsel agar menunda izin operasional tambang tersebut,” jelas Aslam.
Aslam menambahkan, sebagai bentuk tindaklanjut atas aksi ini, Pemkab Pinrang akan kembali mengirim surat penolakan aktivitas tambang itu yang diketahui telah memiliki izin operasional dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulsel. (*)