MAKASSAR — Pemerintah telah mewanti-wanti agar masa libur panjang dan cuti bersama mulai tanggal 28 Oktober-1 Nopember 2020 tidak menimbulkan lonjakan kasus baru penyebaran Covid-19 di Indonesia. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020, Senin (19/10/2020).
“Ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak ke kenaikan kasus Covid,” kata Jokowi mengingatkan.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober. Dua tanggal cuti bersama itu mengapit tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober. Kebijakan cuti bersama ini ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020.
Kekhawatiran melonjaknya kasus Covid-19 pasca libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober nanti cukup beralasan. Pasalnya, pasca masa libur panjang pertengahan pertengahan Juli 2020 lalu, tiba-tiba angksa kasus Covid-19 meningkat.
Apa yang diperingatkan oleh Pemerintah untuk mengantisipasi munculnya kasus-kasus baru Covid-19 pasca libur panjang, telah disiasati oleh Fadel Muhammad Nurfiqra Tahir S.M, yang menjabat Keua Umum DPD Asosiasi Duta Wisata (Adwindo) Sulsel periode 2020-2023. Menurut dia, saat masa liburan panjang memang rawan terjadi kluster baru penyebaran Covid-19, jika masyarakat tidak memiliki kepedulian dan kesadaran untuk menerapkan anjuran pemerintah mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
“Kesadaran itu harus dimulai dari diri sendiri, misalnya sadar mengikuti protokol kesehatan, seperti tetap menggunakan masker, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak fisik atau social distancing. Kalau semua masyarakat memulai kesadaran dari diri sendiri, tentu kekhawatiran akan terjadi kluster-kluster baru penyebaran Covid-19 tidak akan dapat terjadi,” jelas Fadel Muhammad Nurfiqra Tahir, yang pernah mewakili Sulsel di ajang pemilihan Duta Wisata Indonesia Tingkat Nasional tahun 2017 ini.
Fadel memberi tips wisata aman di masa libur panjang, jika seseorang terpaksa mengisi masa liburannya dengan berwisata yakni:
1.Tetap menggunakan masker
2.Selalu mencuci tangan dengan sabun atau minimal dengan handsanitizer
3.Menjaga jarak fisik atau sebisa mungkin menghindari kerumunan massa
4.Mengganti segera seluruh pakaian saat tiba di rumah. (*)