MAKASSAR– Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (25/10/2021). Irwan diperiksa terkait dugaan penembakan buronan kasus penganiayaan, berinisial IL (30) sebanyak lima kali.
Polisi berpangkat dua bunga melati itu diduga merekayasa peristiwa penangkapan berbuntut penembakan buronan tersebut saat melaporkan ke Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam.
“Iya benar diperiksa, Kapolres Luwu Utara diperiksa karena tidak memberikan laporan yang sebenarnya kepada pimpinan Polda (merekayasa laporan),” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan saat dimintai konfirmasi awak media, Senin (25/10/21).
Kombes Zulpan menyebut AKBP Irwan tak pernah mengawasi dan memeriksa sehingga terjadi penembakan ke seorang buronan IL, yang tidak melakukan perlawanan sama sekali.
“Kemudian tidak mencari kebenaran kejadian, baik memeriksa dokumen maupun melihat fakta sesungguhnya yang terjadi,” ujarnya.
Selain itu, kata Zulpan, AKBP Irwan juga memberikan keterangan pers di Mapolres Luwu Utara, terkait peristiwa penangkapan IL dengan versi rekayasa.
“Memberikan informasi yang tidak benar saat merilis kasus penangkapan tersebut dan kepada pimpinan Polda. Termasuk yang dilaporkan ke Kapolda Sulsel versi rekayasa,” katanya.
Seperti diketahui, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri dicopot atas kasus kasus penembakan dan penganiaayaan terhadap buronan yang ditangkap pada tanggal 9 Oktober 2021 lalu.
Adanya unsur penyalahgunaan wewenang ini membuat enam anggota polri di jajaran Polres Luwu Utara menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan, lantaran diduga adanya rekayasa laporan terhadap penembakan oleh buronan IL.
“Sudah ada enam anggota Polri yang diperiksa atas kasus penembakan IL. Satu di antaranya kapolres,” ujar Kombes E Zulpan belum lama ini.(*)