Logo Lintasterkini

Pelaku Pembuang Bayi di Telkomas Makassar Ditangkap, Motifnya Malu karena Hasil Hubungan Gelap

Maulana Karim
Maulana Karim

Senin, 25 Oktober 2021 15:18

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufir Natsir memimpin pers rilis terkait kasus pembuangan bayi di Telkomas. (Foto: Maulana).
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufir Natsir memimpin pers rilis terkait kasus pembuangan bayi di Telkomas. (Foto: Maulana).

MAKASSAR– Pelaku pembuang bayi di perumahan Telkom Mas, Kota Makassar pekan lalu akhirnya ditangkap. Pelakunya berjumlah 4 orang.

Empat orang itu berinisial YO (21), AS (23), SY (33), dan SR (26) yang kini ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir mengatakan, bahwa keempat pelaku ditangkap di dua lokasi oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar dibackup Resmob Polda Sulsel.

“Jadi kami sudah amankan pelaku pembuang bayi atau aborsi yang terjadi pekan lalu. Mereka ada empat orang, dan keempatnya kami amankan di dua lokasi yakni Perumnas Sudiang Makassar dan di Jalan Lasinrang Kabupaten Pinrang,” kata AKP Jufri kepada wartawan saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Kota Makassar, Senin (25/10/2021).

Dia menerangkan, bahwa kedua pelaku yang berinisial YO dan AS tega mengakhiri hidup anak dari hasil hubungan gelapnya itu karena merasa malu.

“Jadi yang melakukan aborsi karena hamil delapan bulan yaitu saudari YO, satusnya mahasiswa. Terus laki-lakinya atas nama AS, sesama mahasiswa, keduanya belum menikah jadi mereka panggil SY dan SR yang mengaku apoteker, untuk membantu aborsi itu,” jelas AKP Jufri.

Dijelaskannya lagi, bahwa proses aborsi itu dilakukan para pelaku di sebuah tempat yang juga berlokasi di Telkomas.

Usai melakukan aborsi, sang bayi berjenis kelamin perempuan itu, sempat dibawa ke klinik. Namun, sayangnya nyawanya tidak tertolong lagi.

“Anak itu keluar dan dibawa ke klinik namun bayi itu tidak tertolong lagi sehingga meninggal dunia,” ungkap Jufri Natsir.

“Usai kejadian itu kedua pelaku pun langsung mengambil dan membuang di TKP bayi malang itu,” sambungnya.

Seperti diketahui, bayi mungil tanpa dosa itu ditemukan di depan masjid perumahan Telkom Mas, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 10.00 WITA lalu.

Informasi yang dihimpun, bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang melintas seorang diri di sekitar lokasi, yang terbungkus kantung plastik.

Awalnya, warga mengira bayi itu adalah boneka. Namun setelah dicek lebih detail, ternyata bayi yang disangka boneka itu benar-benar seorang bayi manusia yang telah meninggal dunia. Aparat kepolisian bersama aparat terkait pun tiba di lokasi kejadian.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...