Sambut HUT ke-11, TSM Makassar Gelar Vaksinasi dengan Menggunakan Jenis Pfizer

Sambut HUT ke-11, TSM Makassar Gelar Vaksinasi dengan Menggunakan Jenis Pfizer

MAKASSAR – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke11, Trans Studio Mall Makassar (TSM) melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal, Senin (25/10/2021). Vaksin kali ini menggunakan jenis Pfizer, di Lantai 2 Trans Studio Mall Makassar (Depan Cinema XXI).

Kegiatan vaksinasi ini juga melengkapi sentra vaksin CT Corp yang sudah ada lebih dulu di sejumlah daerah di Indonesia. Vaksin menggunakan jenis vaksin Pfizer yang sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan sudah bisa digunakan pada anak usia 12 tahun, pengidap komorbid, serta ibu hamil dengan kriteria tertentu.

Adapun syarat vaksinasi yang harus dipenuhi yakni, Remaja berusia 12-17 tahun dengan didampingi oleh orang tua dan membawa Kartu Keluarga, serta usia 18 tahun ke atas. Bagi yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid harap membawa surat keterangan dari dokter yang merawat dan memberitahukan kondisi kesehatan yang sesuai kepada dokter yang bertugas di lokasi vaksin.

Sementara itu, Ibu hamil yang memasuki trimester kedua bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dengan menyertakan surat keterangan dari Dokter Kandungan dan lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksin. Pelayanan vaksin kedua Pfizer dilakukan 21 hari setelah menerima dosis pertama tanpa perlu melakukan pendaftaran online kembali serta peserta vaksin yang telah mendapatkan jadwal vaksin kedua bersedia menerima penjadwalan ulang jika terjadi kuota habis di lokasi vaksinasi.

“Untuk vaksinasi Pfizer ini, hanya dapat diberikan kepada yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sebelumnya, sehingga sangat tidak diperkenankan mendaftar bagi orang yang berniat untuk menerima booster vaksin. Pemeriksaan kelayakan data akan dilakukan di lokasi vaksinasi. Bagi pengunjung TSMM yang berminat, pastikan sudah memiliki akun detikID untuk bisa menyelesaikan pendaftaran vaksin,” ungkap Radi Agustian selaku Marcomm Manager Trans Studio Mall Makassar.

Disampaikan pula, dalam kegiatan ini tetap dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) dengan baik. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan dilakukan jaga jarak. (*)