JAKARTA – Aksi kawanan maling yang hendak melancarkan aksinya di kawasan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Bulo Gading Jalan Pegangsaan Dua berhasil digagalkan warga setelah sebelumnya ketiga maling ini masing-masing berinisial A (16), MS (23), dan J (29), babak belur dihajar warga.
Ketiganya pun digelandang Unit Reserse Polsek Kelapa Gading untuk diperiksa. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim mengungkapkan, aksi ketiga pelaku pada Kamis (23/10/2025), kala itun korban baru saja pulang dari kerja. Korban yang tiba dirumahnya langsung memarkir motornya kemudian langsung masuk kedalam rumahnya bersama istrinya.
“Tidak berselang lama pelaku datang hendak membawa kabur motor korban. Aksi pelaku ketahuan saat korban tetiba mendengar suara gaduh dari luar kemudian melihat ke depan
rumahnya ada cahaya lampu menyala saat itulah korban cepat keluar sembari teriak maling hingga mengundang perhatian warga, ketiga maling pun digebukin,” jelas Kapolsek, Sabtu, (25/10/2025).
Selain mengamankan ketiga pelaku kata Kapolsek pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua unit motor milik pelaku dan korban, tas milik pelaku, satu buat kunci lancip dan satu buah kunci letter T yang digunakan melakukan pencurian motor.
“Atas perbuatannya, mereka ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” Kapolsek Kompol Seto Handoko Putra menandaskan. (Ishk)


Komentar