MAKASSAR- Hari Guru Nasional atau hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diperingati setiap tanggal 25 November setiap tahunnya. Peringatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para guru di Indonesia dan meyakinkan mereka bahwa keberlangsungan generasi pada masa depan ditentukan oleh guru.
Tokoh pendidikan Kota Makassar, Andi Mustaman menyampaikan, momentum peringatan hari guru merupakan suatau bentuk apresiasi yang memberikan sebuah kepedulian, pemahaman, dan apresiasi kepada peran vital guru, yaitu mengajarkan ilmu pengetahuan dan membangun generasi. Kata dia, berbicara mengenai profesi guru di Indonesia, perannya sangat vital dalam membangun bangsa dan negara, dimana turut secara langsung dalam meraih dan mempertahankan kemederkaan.
Sejarah mencatat, organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda telah berdiri tahun 1912. Lambat-laun melalui proses dan semangat perjuangan kemerdekaan, nama organisasi Guru diganti menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Perubahan nama organisasi Guru dengan penegasan “Indonesia” tentu tidak menyenangkan pihak Belanda. Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Namun, ini tidak membuat semangat para guru menjadi pudar. Mereka tetap melakukan aktifitasnya untuk mengajari para pejuang dan warga Indonesia sehingga tidak mudah diperdaya oleh penjajah.
“Mereka memang tidak menganngkat senjata, namun bagi saya guru itu gelarnya melebihi pahlawan,” jelas AMAN, sapaan akrab Andi Mustaman.
Tak hanya sampai meraih kemerdekaan, guru juga punya peran penting dalam masa awal mempertahankan kemerdekaan. Dapat dibayangkan, lanjut Mustaman lagi, saat tahun 1945 usai proklamasi, lebih dari 90% orang Indonesia tidak bisa baca tulis. Para guru turun tangan memberantas buta huruf ini.
Ketua Yayasan Bhakti Bumi Persada yang membina STIE Wira Bhakti Makassar ini mengemukakan, pada saat ini kondisi guru sudah mengalami kemajuan jika dibandingkan dengan era pra-reformasi. Namun demikian, belum semua guru tersejahterakan secara merata.
“Terutama para guru yang berada di daerah-daerah atau pelosok negeri. Pemerintah harus berupaya untuk meningkatkan status baik secara ekonomi mupun penghormatan bagi para guru Indonesia. Perbedaan status guru negeri dan honorer juga menambah panjang persoalan-persoalan seputar guru Indoonesia saat ini,” imbuh AMAN.
Guru juga harusnya kata Andi Mustaman, diberikan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Untuk menghasilkan SDM berkualitas, sudah sepatutnya guru juga diberikan fasilitas beasiswa untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
AMAN juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada para guru. Sebab, di era globalisasi ini tak sedikit guru yang harus berurusan dengan pihak berwajib karena dianggap melakukan tindakan pidana dalam mendidik anak-anak sekolah.
“Anak-anak sekarang sudah manja-manja, sedikit-sedikit dianggap kriminal. Jadi harus ada tameng yang melindungi guru. Sebab dia adalah selalu berjuang untuk mencerdaskan bangsanya,” tutup mantan legislator DPRD Sulsel ini. (*)