Logo Lintasterkini

Curi Kotak Amal Rp10 Ribu, ABG Babak Belur Dimassa

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 25 November 2016 00:56

Ilustrasi.
Ilustrasi.

MAKASSAR – Aparat kepolisian Polsek Panakkukang mengamankan Anak Baru Gede (ABG) pencuri kotak amal Masjid Nurul Ilham Kompleks Boulevard Kecamatan Penakkukang, Kamis (24/11/2016). Saat diinterogasi polisi, Anto (15) mengaku nekat mencuri kotak amal masjid lantaran sudah tak sanggup menahan lapar.

Anto, warga Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba ini di hadapan polisi yang memeriksanya menceritakan hinga dirinya nekat melakukan pencurian kotak amal. Ia mengungkapkan, dirinya tidak berniat mencuri isi kotak amal masjid, namun hal itu terpaksa harus ia lakukan/

“Saya sudah lapar sekali, Pak. Badan sudah gemetar, sehingga saya terpaksa melakukannya,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan dirinya baru tiga hari berada di Makassar. Ia ke kota ini hanya bermodal nekat, sebab sama sekali tidak memiliki sanak keluarga.

“Setiba di Makassar, saya menginap di masjid Jalan Faisal. Disitu saya hanya beribadah sambil menahan haus dan lapar,” katanya.

Pelaku menambahkan, dirinya ke Makassar bermaksud mencari pekerjaan sebisa mungkin ia lakukan. Namun sampai kejadian, ia belum juga mendapatkan pekerjaan. Sementara dirinya sudah sangat kelaparan dan haus menjadi satu.

Saat ia berjalan dari Jalan Faisal hingga berada di sebuah masjid di Jalan Boulevard, Anto mengaku tak tahu sama sekali jalan yang ia lalui. Dirinya hanya terus berjalan, hingga dirinya semakin lemas akibat menahan lapar dan haus.

Ingin menjadi pengemis, tapi niat itu ia urungkan. Alasannya dirinya tidak terbiasa meminta-minta. Dalam kondisi tubuh lemas akibat lapar dan haus, ia pun singgah beristirahat di sebuah masjid di Jalan Boulevard itu.

Dalam keadaan sangat lapar, Anto yang mengaku anak yatim piatu ini melihat kotak amal masjid. Lalu ia mencoba mengambil isinya hanya Rp10 ribu untuk makan. Tapi begitu dirinya sementara  mengambil uang kotak amal masjid, datanglah sekelompok massa mengejarnya sampai tertangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Karena sudah lapar sekalima saya terpaksa mengambil isi kotak amal masjid hanya Rp10 ribu. Disitu saya diketahui orang-orang hingga saya dikejar lalu dimassa,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reksrim Polsek Panakkukang AKP Warpa yang menginterogasi Anto tak kuasa membendung kesedihannya. Ia miris melihat Anto yang hanya karena kelaparan sehingga melakukan percobaan pencurian hingga akhirnya menjadi bulan-bulanan massa.

“Kasihan juga Anto  ini, ia hanya terpaksa melakukan percobaan pencurian. Itupun hanya Rp10 ribu hanya buat makan. Sebenarnya kita perlu tahu dulu maksud pelaku ini, ia juga anak yatim piatu. Berdosalah kita ini ketika seseorang lapar, lantas tidak dibantu, sementara harta yang kita miliki ini sebagian milik anak yatim dan orang miskin. Tapi akan kami dalami juga kasus ini. Kami juga tak semudah langsung mempercayainya,” kata Warpa.

Warpa mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan aduan dari pengurus masjid. Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...