Lintas Terkini

Kadin: Produksi Semen Rembang tak Boleh Dihentikan

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Bidang BUMN Kadin Indonesia, Adisatrya Sulistio meminta pemerintah bersikap tidak mengarah ke penghentian keberlanjutan usaha pabrik Semen Indonesia atau semen Rembang di Rembang, Jawa Tengah. Kisruh yang terjadi pada Semen Rembang, menurut Adi, harus dibantu Pemerintah Indonesia penyelesaiannya segera.

Dia menuturkan, apa yang menjadi awal masalah, perlu diberikan kemudahan solusi dari pemerintah. Misalnya masalah lingkungan, lahan atau masalah lainnya. Pemerintah harus mampu mencermatinya.

“Misalnya, kalau yang menjadi masalah adalah lahan, pemerintah harus membantu, sebab itu semua untuk infrastruktur, ada pengaruh kepentingan umum nantinya buat kesejahteraan,” ujar Adi di Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Adi berpendapat, tidak ada alasan pemerintah membuat lamban penyelesaian masalah Semen Rembang dan harus segera mendukung keberlanjutannya menuju tahapan produksi. Semakin terlambat proses keberlanjutan pabrik Semen Rembang, maka sama saja pemerintah membuat industri di tanah air terpuruk.

“Begini, kalau pemerintah berlarut-larut membiarkan masalah Semen Rembang, maka pertumbuhan industri kita jadi terlambat. Dampak besarnya, membuat daya saing dan kualitas Indonesia di tingkat Asia Tenggara, apalagi di dunia semakin lemah. Itu tidak boleh dibiarkan,” ucap Adi.

Menyangkut kisruh yang terjadi pada Semen Rembang, Adi mengungkapkan keheranannya. Pasalnya, persoalan muncul ketika seluruh tahapan syarat awal telah dilakukan dan tinggal proses pembangunan saja.

Apalagi dana investasi terhadap pabrik Semen Rembang sudah amat besar digelontorkan. Adi menyebutkan, seharusnya secara skema bisnis, saat dana investasi telah disalurkan, maka dianggap semua hal teknis telah selesai dan tidak bermasalah lagi.

“Pemerintah kan seharusnya memberikan jaminan tersebut, ada perlindungan. Investasi kan sudah cair. Tiba-tiba ada masalah, nah ini perlu di
investigasi apakah memang sejak pertama sudah bermasalah,” pungkasnya.

Ia mengungkapkan, Semen Rembang sebagai salah satu bentuk usaha BUMN Semen Indonesia mempunyai peranan besar dalam pembangunan nasional. Harus diakui, tutur Adi, BUMN merupakan agen pembangunan di tanah air sehingga tak seharusnya dipersulit atau ditentang.

Polemik berawal ketika Mahkamah Agung pada 5 Oktober lalu mengabulkan gugatan izin lingkungan yang diajukan sekelompok warga terhadap pabrik Semen Rembang. Sebelumnya di PTUN Semarang da PTUN Surabaya, majelis hakim menolak gugatan dengan materi yang sama.

Pembangunan pabrik Semen Rembang dikabarkan telah rampung seluruhnya dan siap beroperasi tahun 2017. Pabrik Semen Rembang menelan biaya investasi Rp4,5 triliun dan diperkirakan mampu berproduksi selama 130 tahun. (*)

Exit mobile version