PINRANG – Meski telah mengantongi nama Soraya selaku orang pertama yang mengcopy video penganiayaan RI (16) dari Handphone milik RA (17), salah satu pelaku penganiayaan, pihak Polres Pinrang hingga saat ini masih kesulitan mengungkap siapa oknum pertama yang mengunggah rekaman video tersebut ke Media Sosial (Medsos) sehingga beredar luas setelah di share oleh pengguna Medsos lainnya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tidak ada pelaku yang mengaku meng-upload video itu ke Medsos. Hanya saja ungkap Nasir, salah seorang pelaku menyebutkan jika video aksi penganiayaan mereka sempat di bluetooth oleh rekannya di sekolah yang bernama Soraya.
“Apakah orang yang menggandakan video itu pelakunya atau bukan, ini yang masih kita selidiki,” jelasnya.
Kembali dikonflrmasi terkait perkembangan penyelidikan tersebut, Kamis (24/11/2016) kemarin, kepada lintasterkini.com Nasir menjelaskan, jika hal itu masih dalam proses penyelidikan. (Aroelk)