PAREPARE – Tim Resmob Polres Parepare dipimpin Kanit Resmob Aiptu Benny Hasan, Sabtu (24/12/2016), meringkus tersangka pencurian barang eletronik milik Amsir, Kota Parepare. Identitas tersangka diketahui bernama Alif Ramadhan alis Alif (18), warga Jalan Lasinrang, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Papare.
Oknum yang merupakan mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi swasta ini diringkus sekira pukul 16.30 Wita. tersangka diamankan tepat di depan Toko Mandiri Tekhnik, Kecamatan Soreang.
Menurut Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Benny Hasan, terssanka Alif Ramadhan diamankan, setelah sebelumnya korban melaporkan kehilangan barang miliknya. Barang yang digondol Alif ini berupa laptop dan kamera digital.
“Kita telah menerima laporan korban bernama Nasrul. Setelah hampir tiga pekan buron, kami mendapat informasi jika tersangka berada di depan Toko Mandiri Tekhnik, sehingga Tim Resmob langsung ke TKP menangkapnya,” ungkap Aiptu Benny Hasan.
Benny menyebut, dari hasil interogasi sementara, tersangka mengaku jika dirinya telah melakukan aksinya dengan cara menkungkil jendela sekolah di bagian laboratorium SMK Amsir. Setelah berhasil masuk, ia mengambil laptop dan kamera digital itu,” katanya.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka berupa laptop merek Lenovo tipe G50 ukuran 15,6 inch warna hitam dan kamera Nicon D300. Sementara laptop Relion tipe TX-355BD ukuran 14 inch, seri SN. C145R05XBKGHZR4J5L16068 digadai oleh tersangka di KSP tunggal Abadi.
“Kasus ini masih kami lakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Aiptu Benny. (*)