JAKARTA – Forum Jurnalis Muslim (Forjim) menyayangkan upaya dugaan kriminalisasi terhadap wartawan Ranu Muda Adi Nugroho (36 tahun).
Ranu adalah wartawan media online Islam Panjimas.com yang bertugas meliput untuk wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Sebelumnya, Ranu ditangkap oleh aparat kepolisian pada Kamis (22/12/2016) dini hari di rumahnya, Ngasinan RT 03/04, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan di Social Kitchen, 18 Desember 2016.
Baca Juga :
Social Kitchen adalah restoran elite di Banjarsari, Solo, yang diduga melanggar aturan jam operasional, menjual minuman keras (miras) dan mempertontonkan tarian telanjang.
“Ranu ini seorang jurnalis yang sekarang bekerja untuk media Islam Panjimas.com. Informasi yang kita dapatkan, pada saat kejadian dia dalam posisi sebagai peliput,” ujar Ketua Umum Forum Jurnalis Muslim (Forjim) Adhes Satria dalam siaran pers, Sabtu (24/12/2016).
Secara pribadi, Adhes mengaku mengenal Ranu dan bahkan pernah melakukan liputan bersama dalam kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Surabaya pada 2015 lalu.
Menurut dia, sebagai wartawan media Islam, sangat wajar jika Ranu memiliki banyak kedekatan dengan tokoh-tokoh Islam dan ormas-ormas Islam. Justru akan aneh jika wartawan media Islam tidak dekat dengan kalangan Islam.
“Dia termasuk wartawan yang gigih dan berdedikasi tinggi terhadap profesinya,” lanjut alumnus IISIP Jakarta ini.
Terkait teknis peliputan Ranu yang melekat (embedded) dengan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) di Social Kitchen pada Ahad dini hari (18/12), Adhes menilai dalam dunia jurnalistik merupakan hal biasa alias lazim wartawan melakukan liputan embedded.
Sehingga tidak perlu disoal, kenapa Ranu dalam tugasnya pada dini hari itu menumpang dengan kendaraan pengurus LUIS.
“Kalau embedded journalism itu biasa, bukan hal aneh. Wartawan-wartawan yang ikut liputan penangkapan teroris itu embedded dengan aparat,” kata dia.
Meski begitu, Adhes yakin Ranu tetap independen dalam menjalankan tugasnya. “Tentu saja dia harus tetap netral, independen, kritis dan tetap menyampaikan informasi secara berimbang sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik,” ujarnya.
Adhes mengatakan, penetapan tersangka terhadap Ranu akibat melakukan tugasnya sebagai seorang wartawan, akan menjadi preseden buruk bagi profesi jurnalis dan kebebasan pers. Karena itu ia tegas menolak segala upaya kriminalisasi terhadap wartawan.
Pihaknya meminta aparat menghentikan upaya-upaya kriminalisasi terhadap wartawan. “Terkait Ranu, bila ternyata dia tidak terbukti ikut melakukan perusakan di Social Kitchen kami mendesak agar dia dibebaskan secepatnya,” ujarnya.
(Sumber : Republika.co.id)
Komentar