BANDUNG – Tiga tahanan Polsek Ujungberung yang beralamat di jalan A Haji Nasution no 21, Jalan Raya Ujungberung, Pasanggrahan, Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat Kode Pos 40617, berhasil kabur pada hari Sabtu (24/12/2016), sekira pukul 19.00 Wib dan melukai satu orang anggota polisi.
Ketiga tahanan itu terlibat kasus jambret dan perampokan. Dua orang bernama Dani (26), warga jalan Sindangsari RT 09 RW 06, Kelurahan Antapani Wetan, Kecamatan Antapani, Kota Bandung dan Dika Permana (18), warga Kampung Mande, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung yang terjerat kasus jambret.
Sedangkan Ahmad Fadil Sinurat (20), warga Kompleks Pasirjati Blok B no 230, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung merupakan DPO kasus perampokan di tahun 2014.
Baca Juga :
Dari informasi yang dihimpun, ketiga tahanan tersebut berhasil kabur dengan modus berpura pura minta air minum pintu kepada penjaga tahanan utama yang dibuka oleh Anggota Unit Sabhara Aiptu Sugeng Riyadi yang sedang jaga sendiri.
Selanjutnya anggota tersebut dipukuli oleh ketiga pelaku tahanan tersebut. Setelah Aiptu Sugeng Riyadi berhasil dilumpuhkan, ketiga tahanan tersebut langsung kabur yang diduga lewat pintu terali utama.
Pihak aparat Polsek Ujungberung diback up Polrestabes Bandung dan Polda Jabar saat ini masih melakukan pencarian terhadap ketiga pelaku. (*)
Komentar