Lintas Terkini

Pembunuhan Sekdes Taring Berhasil Diungkap Polres Gowa

Pelaku dan barang bukti dihadirkan saat press rilis oleh Polres Gowa

GOWA – Kasus pembunuhan terhadap Sekretaris Desa Taring, Kecamatan Biringbulu bernama Sirajuddin Dg Sijaya (50), berhasil diungkap pihak aparat Polres Gowa.

Pembunuhan sendiri terjadi pada hari Minggu (24/12 /2017), sekira pukul 10.30 Wita, bertempat depan rumah warga bernama H Sinri, di Dusun Bangka- Bangkala Desa Taring, Kecamatan Biringbulu.

Akhirnya sebanyak lima pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas berhasil diringkus Tim Anti Bandit yang dibentuk Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi.

Para pelaku masing-masing bernama HKM alias Hakim (45), warga Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, DHL alias Mandang (55), warga Kecamatan Tolo, Kabupaten Jeneponto dan SJD alias Udin (31), warga Tamarunang, Kabupaten Bantaeng.

Selain para pelaku, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa 1 bilah parang ukuran sekitar 55 cm milik DHL alias Mandang, 1 bilah badik ukuran sekitar 25 cm milik HKM alias Hakim, 1 lembar baju kaos, 1 lembar jaket warna hijau, 1 lembar celana jeans warna hitam dan 1 buah topi warna hitam.

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka pada tangan kiri dan luka tikam pada bagian perut. Dimana para pelaku menggunakan sajam dan mengeroyok korban juga memukul dan menendang korban hingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit.

“Motif pembunuhan terhadap korban dipicu dari persoalan sengketa tanah. Untuk kasus ini yang bersangkutan dikenakan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang akibatkan matinya orang dilapis dengan

pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancanaman pidana minimal 12 tahun penjara” ujar Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi.

Lebih lanjut dikatakan, Polres Gowa turut berduka cita yang mendalam terhadap keluarga korban dan meminta agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan aksi balasan.

“Polres Gowa fokus untuk segera membawa para pelaku ke pertanggungjawaban hukum. Saya sudah mengutus Wakapolres, Kasatreskrim Kasatintel, Kasatsabhara dan Tim Anti Bandit untuk melakukan penangkapan pelakunya. Tentulah kami juga melakukan tindakan tegas akan dilakukan pada warga yang tetap berani membawa sajam secara ilegal. Kasus ini sudah dalam penanganan kepolisian dan akan diproses lebih lanjut” pungkas AKBP Shinto Silitonga, SIK., MSi. (*)

Exit mobile version