JAKARTA — Pemerintah telah berupaya mengambil kebijakan untuk menghentikan kasus penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia. Salah satu upaya dengan memasifkan gerakan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, serta Menjaga jarak fisik (social distancing).
Keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini bergantung pada kontribusi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Masyarakat diharapkan terus disiplin menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun).
Secara bersamaan, pemerintah pusat dan daerah fokus dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment) serta persiapan vaksinasi COVID-19. Berbagai kebijakan untuk menanggulangi wabah Covid-19 memang terus dilakukan, namun hal ini belum jugadapat menghentikan bertambahnya kasus Covid-19 tersebut.
Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (update) per Jumat, tanggal 25 Desember 2020 merilis Untuk kasus baru terkonfirmasi positip Covid-19 sebanyak 7.259 kasus. Dengan demikian, kasus baru teronfirmasi positip virus corona tersebut akumulasinya menjadi 700.097 kasus.
Sementara itu, tercatat adanya kabar duka, dimana terjadi angka pertambahan pasien Covid-19 yang jiwanya tak dapat tertolong sebanyak 258 orang. Dengan demikian, kumulatifnya menjadi sebanyak 20.847 jiwa sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan Pemerintah pada tanggal 3 Maret 2020 lalu.
Meskipun demikian, hal yang cukup menggembirakan kesembuhan pasien dari COVID-19 terus bertambah. Dari data Kementerian Kesehatan mencatat pasien sembuh bertambah lagi sebanyak 6.324 orang. Sehingga dengan demikian, total pasien yang dinyatakan sembuh kini mencapai 570.304 orang.
Pasien yang dinyatakan sembuh ini sudah menjalani dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Dari dua kali pemeriksaan PCR tersebut menunjukkan hasil yang negatif, yang berartipasien telah dinyatakan sembuh.
Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, jumlah suspek sebanyak 67.464 orang. Untuk sebaran wilayah masih berada di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota. (*)