MAKASSAR – Syamsul alias Ancu alias Jogel alias Tuan Muda (34), salah seorang pelaku pencurian motor berhasil diringkus aparat Polsek Tallo, di Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, belum lama ini. Pelaku diketahui belasan kali melakukan aksi kriminalnya di wilayah Polsek Tallo.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya yakni telah merampas motor korbannya sebanyak 11 unit. “Ada 11 yang saya ambil dan kemudian dibawa ke Palopo sebanyak sembilan unit,” ujar pelaku.
Tak hanya itu, sambung Syamsul, dua unit lainnya disembunyikan di wilayah Tamalanrea. “Lokasinya saya lupa pak,” ungkapnya.
Di katakan, sepeda motor hasil rampasannya yang dibawa ke Palopo disewakan ke petani untuk mengangkut gabah.
Dari informasi itulah, aparat Polsek Tallo langsung membentuk tim dan melakukan pengejaran terhadap sepeda motor yang dibawa pelaku ke Palopo. Akhirnya sembilan unit motor tersebut berhasil didapatkan dan dibawa ke Polsek Tallo. Dua motor lainnya juga berhasil didapatkan di wilayah Tamalanrea.
Kapolsek Tallo Kompol Henki Ismanto Selasa (26/1/2016) mengungkapkan, proses penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan yang diterima aparat Polsek Tallo. Tidak sampai sehari pelaku berhasil di amankan.
“Namun proses pengembangan barang bukti membutuhkan waktu cukup lama hingga baru diungkapkan. Setidaknya ada dua pekan kami lakukan pengembangan, dan pelaku berhasil kami amankan saat berada di Kampung Sapiria,” tandasnya.
Hingga saat ini, kata Henki, pelaku masih dalam proses pengembangan dan diduga ia bersama rekannya saat melakukan aksinya. (*)