MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Makassar, dipimpin Dantim Opsnal Aipda M Arsyad Samosir yang diback up Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tallo, berhasil meringkus pelaku begak yang baru saja usai berpesta sabu, di Jalan Panampu Kompleks Pekuburan Maroangin, Senin (25/1/2016), sekira pukul 23.00 Wita.
Pelaku yang diamankan bernama Amar Amiruddin alias Amar (19), warga jalan Lamputan no 46. Ia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dua orang rekannya masing-masing Anas (18), warga jalan Tinumbu dan Dandi (17), warga jalan Kerung kerung no 19 A, yang terlebih dahulu diringkus pada hari Jumat (22/1/2016), di jalan Gunung Latimojong.
Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsekta Makassar guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi sementara, diketahui pelaku sudah melakukan aksi begal sebanyak sembilan kali.
Lokasi aksi pelaku diantaranya, pada tanggal 17 Januari 2016 sekira pukul 05.00 Wita, melakukan Jambret di jalan Gunung Latimojong (depan Bambuden ) dengan No Lp / 63 / K / I / 2016 / Sek Mks.
Selanjutnya, melakukan aksi Jambret di jalan Masjid Raya dekat Lampu Merah di wilayah hukum Polsek Bontoala, bulan Januari 2016 melakukan Penodongan di jalan Sulawesi, pada bulan Desember 2015 melakukan aksi jambret di jalan Sungai Saddang Perempatan Jl G Latimojong.
Selanjutnya pada bulan Januari 2016, pelaku melakukan aksi begal sebanyak tiga kali berturut-turut di jalan AP Pettarani dekat Fly Over. Kemudian pelaku kembali melakukan aksi jambret pada tanggal 21 Januari 2016 di jalan Pengayoman dekat Mall Panakkukang.
Selang beberapa jam setelah ditangkap, anggota melakukan pengembangan kembali terhadap pelaku untuk mencari barang bukti hasil kejahatannya. Hasilnya, petugas mengamankan 1 bilah badik yang digunakan pelaku saat beraksi, 3 buah anak panah beserta ketapel, 3 Unit Hp berbagai Merk diantaranya, 1 Unit Hp Merk Nokia warna hitam, 1 Unit Hp Merk Samsung Lipat warna Hitam Putih dan 1 Unit Hp Merk Nokia warna putih.
Saat kembali melakukan pengembangan terhadap rekan pelaku lainnya, di tengah perjalanan pelaku berupaya melarikan diri sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan.
Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku dan mengenai kedua betis kiri dan kanannya. Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna perawatan medis. Selanjutnya, pelaku digiring ke Polsek Makassar, guna proses lebih lanjut. (*)