MAKASSAR – Aksi pencurian dilakukan Muliati (38) di lods penjualan busana muslim di Karebosi Link, Rabu (25/1/2017). Namun beruntung, aksi pencurian handphone yang dilakukan Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Kandea itu berhasil digagalkan.
Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan pengunjung yang marah. Beruntung, aksi main hakim sendiri itu berhasil digagalkan oleh pedagang lainnya.
Fitri (20) salah seorang karyawan lods busana muslim mengaku, jika aksi pencurian itu bermula ketika pelaku datang di lods miliknya. Pelaku berpura pura hendak membeli barang berupa busana muslim.
“Kedatangan pelaku seakan akan ia hendak membeli barang dan saya pun melayaninya. Namun belakangan ketika saya berbalik membelakanginya, sontak ia mengambil Handphone dan dompetku namun aksinya saya pergoki. Ketika saya berbalik, pelaku memasukkan Handphone milikku di kerudung yang digunakannya dan ia pun buru buru pamit,” kata Fitri.
Korban kemudian berteriak dan pelaku berhasil diringkus. Selang beberapa menit kemudian, aparat Polsek Ujung Pandang dengan sigap datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ujungpandang untuk keperluan penyidikan. (*)