Lintas Terkini

Terjaring OTT, Patrialis Akbar Ditangkap KPK

Patrialis Akbar

JAKARTA – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar atau PA.

“Benar ada OTT,” kata sumber terkait dengan kabar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Kamis (26/1/2017).

Dikutip dari liputan6.com, berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT yang dilakukan KPK terkait dugaan suap pembahasan judicial review atau uji materi Undang-Undang (UU).

Dalam OTT ini, dikabarkan penyidik KPK juga mengamankan dua orang wanita bersama PA di sebuah kost eksklusif kawasan Jakarta Barat. Bersama PA, dikabarkan berhasil ditemukan sejumlah uang.

“Diamankan 10 orang, dua wanita. Uangnya masih dihitung,” kata sumber.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan terkait adanya OTT tersebut.

“Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. OTT terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” kata Agus saat dikonfirmasi. (*)

 

Exit mobile version